Camat Saparua Tinjau Rumah Sementara dan Serahkan KTP-el kepada Oma Fransina

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA : Pemerintah Kecamatan Saparua terus melakukan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap keluarga lansia Oma Fransina Tamaela yang tinggal di gubuk tidak layak huni bersama dua anaknya yang mengalami keterbelakangan mental serta tiga cucunya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, pemerintah kecamatan melengkapi administrasi kependudukan (adminduk) keluarga tersebut melalui perekaman KTP elektronik (KTP-el). Setelah proses perekaman selesai, Camat Saparua Winny Prajawati Salamor, didampingi Kepala Subsektor Saparua Timur M. Ladoangin, menyerahkan langsung KTP-el kepada keluarga Oma Fransina Tamaela, Senin (2/3/2026).

Penyerahan KTP-el tersebut merupakan bagian dari pelayanan jemput bola yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Saparua untuk mempermudah masyarakat, khususnya kelompok rentan, dalam memperoleh dokumen kependudukan.

“Hal ini guna memastikan lansia, disabilitas, atau warga sakit yang tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan tetap mendapatkan hak adminduk (KTP-el),” kata Salamor.

Ia menegaskan, dokumen kependudukan menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan dasar, seperti pelayanan kesehatan, bantuan sosial termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia, serta hak-hak lainnya.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat agar tidak ada warga yang kehilangan hak administrasi hanya karena keterbatasan fisik.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Kecamatan Saparua yang kehilangan haknya atas dokumen kependudukan,” ujarnya.

Selain menyerahkan KTP-el, Camat Saparua bersama aparat kepolisian juga meninjau perkembangan pembangunan rumah sementara bagi keluarga Oma Fransina Tamaela sebagai bagian dari upaya penanganan kondisi tempat tinggal yang tidak layak huni.

Baca Juga:  Serunya Pengalaman Berbelanja Produk Maluku secara Daring

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *