SNI.ID, Tiakur : Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Maluku Barat Daya bergerak cepat merespons pertikaian antarwarga yang terjadi di Kompleks Batu Pecah, Tiakur, Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (9/3/2026).
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana memimpin langsung personel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat terkait konflik yang melibatkan warga Kompleks Toinaman dan warga Desa Kaiwatu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIT ketika sejumlah warga Desa Kaiwatu melakukan aktivitas pembangunan di atas sebidang lahan di kawasan tersebut. Aktivitas itu kemudian mendapat keberatan dari sejumlah warga Kompleks Toinaman yang mengklaim lahan tersebut merupakan bagian dari wilayah mereka.
Beberapa warga Toinaman kemudian mendatangi lokasi dengan maksud menanam sasi larangan sebagai tanda penegasan kepemilikan lahan. Situasi yang semula berupa perdebatan itu kemudian memanas hingga berujung pada pertikaian fisik antara kedua kelompok warga.
Mendapat laporan tersebut, Kapolres MBD segera menghimpun personel dan melaksanakan apel pengarahan singkat sebelum bergerak menuju lokasi kejadian untuk mencegah konflik meluas.
Setibanya di lokasi, Kapolres bersama personel kepolisian langsung mengambil langkah pengamanan dan berhasil memisahkan kedua kelompok warga yang terlibat pertikaian. Aparat kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif serta mediasi guna menenangkan situasi.
Mediasi tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melalui Kepala Badan Kesbangpol Ari Esauw, para perwira dan anggota Polres MBD, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru, tokoh masyarakat Desa Kaiwatu, serta Tokoh Masyarakat Toinaman Gerardus Tampati bersama sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Dalam arahannya, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian masalah secara bijaksana.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat dari kedua belah pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Kita semua adalah bagian dari masyarakat Maluku Barat Daya yang memiliki nilai persaudaraan dan kekeluargaan yang kuat,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa persoalan yang masih belum menemukan titik temu dapat diselesaikan melalui jalur hukum agar mendapatkan kepastian dan keadilan.
“Apabila permasalahan ini masih membutuhkan kepastian hukum, kami persilakan kedua pihak menempuh jalur hukum melalui Polres Maluku Barat Daya sehingga dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru dan Tokoh Masyarakat Toinaman Gerardus Tampati menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres MBD dalam meredam konflik. Keduanya juga berkomitmen mengarahkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan.
Berkat langkah cepat aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi kejadian berangsur kembali kondusif. Aktivitas warga pun kembali berjalan normal.
Polres Maluku Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan serta mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis dalam setiap penyelesaian permasalahan di wilayah hukumnya.










