Kejaksaan Targetkan Kasus DD Booi dan Ullath Naik Penyidikan

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA — Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua menargetkan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Negeri Booi dan Negeri Ullath naik ke tahap penyidikan pada 2026.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Asmin Hamdja, mengatakan peningkatan status perkara masih menunggu hasil investigasi Inspektorat yang diminta oleh kejaksaan.

“Untuk Booi dan Ullath sementara menunggu hasil rekomendasi dari Inspektorat. Kalau hasil investigasi cepat diserahkan sesuai surat permintaan dari kejaksaan, maka kami targetkan tahun 2026 sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Asmin kepada media diruangan kerjanya, Rabu (11/3/26).

Saat ini tim jaksa masih memfokuskan proses pada pemeriksaan saksi-saksi guna mengumpulkan alat bukti.

Menurut Asmin, hingga kini penyidik telah memeriksa sedikitnya 13 saksi terkait kasus di Negeri Ullath. Selain itu, dua saksi lainnya juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sementara kami fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Untuk Negeri Ullath sudah 13 saksi yang diperiksa, ditambah dua saksi yang dipanggil kemarin,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah proses pemeriksaan saksi selesai, kejaksaan berencana melakukan penyitaan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Paling lambat setelah Lebaran kami akan melakukan penyitaan,” kata Asmin.

Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua saat ini terus mendalami dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di kedua negeri tersebut sambil menunggu hasil investigasi Inspektorat sebagai dasar pengembangan perkara.

Baca Juga:  Kreatifitas Kapolsek Manipa, Ajari Anak Dan Remaja Ubah Sampah Plastik Jadi Ecopillow

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *