SNI.ID, Ambon — Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, menyoroti serius persoalan kemacetan yang terjadi akibat penyempitan badan jalan di kawasan sekitar Pasar Air Kuning.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan dan harus segera ditertibkan karena menjadi sumber utama kemacetan di wilayah itu.
Menurut Gunawan, salah satu penyebab utama tidak dilakukannya pengaspalan oleh pihak Balai Jalan adalah karena badan jalan semakin menyempit, sebagian besar akibat penggunaan badan jalan sebagai lapak pedagang.
“Balai tidak mau mengaspal karena jalan semakin sempit. Ini harus jadi perhatian serius,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (25/6/25).
Ia menyarankan agar Pemerintah Kota Ambon lebih bijak dalam mengambil langkah penataan dengan memprioritaskan perbaikan dan pemanfaatan kembali Pasar Air Kuning. “Daripada badan jalan ini dijadikan lapak, lebih baik rehab pasar Air Kuning dan pindahkan pedagang ke sana. Tidak bisa seperti ini terus,” tegasnya.
Gunawan juga menekankan bahwa solusi satu-satunya adalah relokasi para pedagang. Jika tidak, pengaspalan oleh Balai Jalan tidak akan pernah dilakukan, dan kondisi kemacetan akan semakin parah.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Ambon dijadwalkan akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku besok guna membahas solusi konkret atas persoalan ini.










