SNI.ID, AMBON — Di tengah tekanan ekonomi yang terus membayangi aktivitas pasar tradisional, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPD IKAPPI) Kota Ambon menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Ekonomi Kerakyatan dalam Bingkai Silaturahmi Para Pedagang”, Sabtu (5/7/2025), di Hotel Green Avira, Ambon.
Kegiatan yang dikemas dalam format dialog terbuka bertajuk “Duduk Bacarita” ini mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari para pedagang, instansi teknis, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat. FGD ini menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan pasar tradisional, khususnya Pasar Mardika yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Ambon.
Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azmar Ohorella, menyampaikan bahwa berdasarkan data internal IKAPPI, dari sekitar 5.700 pedagang yang sebelumnya aktif, lebih dari 2.000 telah memilih meninggalkan Kota Ambon dan berpindah ke daerah lain seperti Tual, Ternate, hingga Sulawesi. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi lokal.
“Daya beli masyarakat menurun, aktivitas pasar melemah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ikut terdampak,” ujar Azmar.
Untuk itu, IKAPPI mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk melakukan pendataan ulang pedagang aktif, penataan zonasi dan lapak secara tertib, penguatan keamanan dan kenyamanan pasar, serta evaluasi terhadap sistem retribusi dan pungutan yang berlaku.
Azmar juga menekankan pentingnya edukasi kepada pedagang agar prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan dapat terus dijaga dalam aktivitas jual beli yang sehat dan tertib. Dalam diskusi tersebut, turut disinggung pula isu pungutan liar yang kerap terjadi di Pasar Mardika.
“Kami tidak punya kewenangan untuk menindak, tetapi kami aktif melaporkan kepada aparat jika ada dugaan praktik pungli,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, perbedaan data antara pemerintah dan IKAPPI juga mencuat. Data Pemerintah Provinsi Maluku mencatat hanya sekitar 600 pedagang yang resmi terdata di Pasar Mardika. Ketimpangan ini dinilai menghambat upaya penataan dan pengelolaan pasar secara menyeluruh dan modern.
FGD ditutup dengan sesi tanya-jawab, refleksi bersama, serta foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kolaborasi antara pedagang, pengelola, dan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar rakyat di Ambon. (*)










