SNI.ID, AMBON : Koalisi Penuntutan Demokrasi mendesak Gubernur Maluku dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Anggota DPRD Kabupaten Buru, Bela Sophie. Legislator dari Fraksi NasDem itu diduga tidak pernah hadir dalam kegiatan kedewanan selama 11 bulan tanpa keterangan yang jelas.
Koordinator Aksi Koalisi, Fiki Lesnussa, mengatakan bahwa ketidakhadiran anggota DPRD selama hampir satu tahun penuh merupakan bentuk pengabaian terhadap amanat rakyat.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, lembaga legislatif memegang peranan vital sebagai representasi aspirasi publik dalam proses pengambilan kebijakan.
“Anggota DPRD seharusnya menjalankan tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketika seorang anggota tidak hadir dalam rapat paripurna maupun sidang komisi selama berbulan-bulan, itu adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” kata Fiki dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025).
Koalisi juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan DPRD Kabupaten Buru Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 136 yang mengatur tentang kode etik dan kedisiplinan anggota dewan.
Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Mendesak Gubernur Maluku selaku perwakilan pemerintah pusat untuk segera memproses pemberhentian Bela Sofifi dari keanggotaan DPRD Kabupaten Buru.
2. Mendesak DPW Partai NasDem Provinsi Maluku agar segera memberhentikan Bela Sophie secara internal karena tidak menjalankan tugas sebagai wakil rakyat selama 11 bulan berturut-turut.
3. Mendorong dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Bela Sophie karena dinilai telah melanggar sumpah jabatan serta kode etik partai dan lembaga.
4. Meminta pembentukan tim investigasi independen oleh Gubernur Maluku dan Dewan Kehormatan Partai NasDem untuk menyelidiki dugaan ketidakhadiran Bella dalam minimal enam kali rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan secara berturut-turut tanpa alasan sah.
“Jika tuntutan ini tidak segera direspons, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Fiki.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPW Partai NasDem Maluku maupun DPRD Kabupaten Buru terkait desakan tersebut. (*)










