Kapolda Maluku Jenguk Korban Kekerasan Oknum Brimob di Ambon

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Dadang Hartanto menjenguk Nasrim Karim Tawakal, korban insiden kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara. Kunjungan dilakukan di Rumah Sakit Tingkat II Prof. dr. J. A. Latumeten, Ambon, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 14.10 WIT.

Nasrim masih menjalani perawatan intensif akibat kejadian yang juga menewaskan adiknya. Kapolda datang didampingi pejabat kesehatan Polda Maluku, manajemen rumah sakit, tim dokter, orang tua korban, serta kuasa hukum keluarga.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda meninjau kondisi medis korban dan memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban.

“Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga,” kata Dadang.

Kapolda menegaskan, oknum anggota Brimob Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya, akan diproses hukum secara profesional dan transparan. Proses pidana, menurut dia, tengah berjalan dan dikoordinasikan dengan kejaksaan agar penanganan perkara berlangsung cepat sesuai ketentuan.

Selain proses pidana, Polri juga akan menggelar sidang kode etik dengan ancaman sanksi maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila pelanggaran berat terbukti.

“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut menjadi evaluasi bagi jajaran Polda Maluku. Pengawasan internal dan pembinaan anggota akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa. Kapolda juga meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dan menjunjung hak asasi manusia dalam bertugas.

Kapolda memastikan pemulihan korban dan pendampingan keluarga menjadi prioritas. Jajaran terkait diminta terus memantau kondisi kesehatan korban serta menjaga transparansi proses hukum dengan membuka ruang komunikasi bagi keluarga.

Baca Juga:  Posyandu Serentak di Saparua, Camat Winny Salamor Dorong Transformasi 6 Layanan SPM

Kunjungan berakhir sekitar pukul 14.25 WIT dalam keadaan aman dan kondusif. Langkah penegakan hukum dan pembenahan internal diharapkan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *