PAMA Bantah Keras Tudingan ke Sekwan Maluku Soal Pengelolaan Uang Makan Minum Anggota DPRD

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Perkumpulan Anak Muda Ambon (PAMA) membantah keras pemberitaan salah satu media online yang menyinggung dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan uang makan minum anggota DPRD Provinsi Maluku serta tudingan keterlibatan Sekretaris DPRD Maluku dalam pengelolaan kantin DPRD.

Dalam pernyataannya, M. Ridwan selaku Wakil Ketua PAMA menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan karena menuding Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farah Samal, bekerja sama dengan salah satu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dalam pengelolaan kantin DPRD.

Menurut Ridwan, tudingan tersebut tidak didukung fakta yang jelas dan justru mengarah pada upaya pembunuhan karakter terhadap Farah Samal sebagai pejabat publik.

“Kami menilai pemberitaan itu tidak berdasar dan sangat sesat. Tuduhan tersebut merupakan upaya penggiringan opini negatif yang dapat merusak nama baik dan menjatuhkan kredibilitas Ibu Sekwan,” kata Ridwan dalam keterangannya, Senin (9/3/26).

Ia menyebut Farah Samal sebagai sosok birokrat yang memiliki integritas, kompetensi, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku.

Selama memimpin Sekretariat DPRD Maluku, lanjut Riwan, Farah Samal dikenal sebagai pejabat yang transparan dan komunikatif terhadap berbagai pihak.

“Beliau sangat terbuka dan komunikatif dengan siapa saja. Tidak ada yang ditutupi, semuanya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada permintaan audit atau pemeriksaan oleh lembaga berwenang, hal tersebut merupakan langkah yang positif dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Namun demikian, organisasi tersebut menilai tudingan bahwa Farah Samal bekerja sama dengan anggota DPRD dalam pengelolaan kantin merupakan klaim yang tidak berdasar.

“Kami membantah keras tudingan tersebut. Itu adalah pemberitaan yang tidak berdasar dan sudah menjurus pada fitnah atau pembunuhan karakter,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Ambon: Pelaku Pembakaran di Hunuth Harus Ditangkap, Jangan Ada yang Dilindungi!

PAMA juga menduga adanya pihak-pihak tertentu yang secara sengaja berupaya menjatuhkan kredibilitas Farah Samal dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *