Buntut Polemik Tempat Duduk Majelis Latu Patti, Pemkot Ambon Beri Klarifikasi

SNI.ID, AMBON – Polemik mengenai posisi tempat duduk Majelis Latu Patti dalam Upacara Peringatan HUT ke-451 Kota Ambon akhirnya mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Pemkot Ambon meluruskan isu yang menyebut adanya perlakuan kurang pantas hingga dugaan penelantaran terhadap Majelis Latu Patti dalam upacara yang digelar di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (7/9/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Ambon, Hendrik Risakotta, menegaskan bahwa penempatan tamu undangan telah dilakukan berdasarkan tata tempat dalam acara resmi pemerintahan.

Hendrik mengatakan, penting untuk membedakan antara kegiatan pemerintahan dengan kegiatan adat.

“Perlu dibedakan antara acara pemerintahan dan acara adat. Posisi perayaan HUT Kota Ambon masuk dalam ranah acara pemerintahan,” ujar Hendrik saat memberikan keterangan, Selasa (8/9/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan simbol maupun atribut adat dalam perayaan HUT Kota Ambon tidak serta-merta mengubah status kegiatan tersebut menjadi acara adat.

“Acara HUT Kota Ambon adalah acara seremonial pemerintahan yang di dalamnya menggunakan simbol atau atribut adat juga, tetapi bukan berarti itu adalah acara adat,” jelasnya.

Menurut Hendrik, dalam tata aturan penghormatan pada acara pemerintahan, posisi Majelis Latu Patti disetarakan dengan pimpinan wilayah pada tingkat desa, negeri maupun kelurahan.

Meski demikian, Pemkot Ambon memastikan pimpinan Majelis Latu Patti tetap memperoleh tempat khusus dalam susunan tempat duduk.

“Para raja dan kepala desa/negeri sudah diakomodir di area VIP B, yaitu sebelah kanan tribun barisan paling depan. Khusus Ketua Majelis Latu Patti, tempat duduknya diakomodir di barisan VVIP,” katanya.

Isu Kursi Sempat Jadi Sorotan

Polemik ini mencuat setelah beredar informasi mengenai rombongan Majelis Latu Patti yang disebut tidak mendapatkan tempat duduk sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Paslon Ricky Jauwerissa dan Juliana Ratuanak Dapat Sambutan Hangat di Desa Ilngel

Kursi yang disebut telah disediakan untuk rombongan Majelis Latu Patti dikabarkan ditempati sejumlah kepala desa, di antaranya Kepala Desa Hunut, Yondry V.H. Kappuw, dan Kepala Desa Galala, Mike Joris.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai klasifikasi tempat duduk antara para raja adat dan kepala desa dalam upacara pemerintahan tersebut.

Tak hanya itu, posisi Ketua Majelis Latu Patti Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitela, juga menjadi sorotan.

Beredar narasi bahwa Reza Valdo Maspaitela tidak ditempatkan berdampingan dengan Upu Latu dan Upu Pati Kota Ambon, melainkan berada di barisan keempat yang disebut-sebut merupakan area bagi ajudan.

Menanggapi polemik tersebut, Pemkot Ambon menegaskan bahwa jajaran protokoler telah menjalankan tugas berdasarkan ketentuan tata tempat dalam acara resmi pemerintahan.

Pemkot juga memastikan seluruh tamu penting telah diakomodasi, termasuk Ketua Majelis Latu Patti, dengan mempertimbangkan porsi dan tingkat penghormatan masing-masing dalam kegiatan tersebut.

Pemkot Ambon berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memberikan pemahaman bahwa tata tempat dalam upacara HUT Kota Ambon disusun berdasarkan protokol acara pemerintahan, meskipun dalam pelaksanaannya turut menggunakan simbol dan atribut adat.

(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *