Ketua KNPI KKT: Orang Tanimbar Tidak Butuh Pujian, Tapi Butuh Hak Atas PI 10% Blok Masela

  • Whatsapp

AMBON, SNI.ID : Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ongen Layan, SE mengatakan yang harus dihafal oleh saudara Hendrik Lewerissa adalah orang Tanimbar tidak butuh pujian, tapi butuh hak atas PI 10% Blok Masela. Jadi jangan membangun opini dengan narasi tentang perjuangan PI 10% yang mendiskreditkan orang Tanimbar bahwa seolah-olah orang Tanimbar hanya berjuang untuk sebuah pujian.

“Kami orang Tanimbar memang tidak sehebat sdr. Hendrik Lewerissa, SH., LLM. tapi budaya dan peradaban yang dibangun oleh leluhur-leluhur kami telah mengajarkan kami tentang cara menghargai milik orang lain, tradisi hidup baku sayang Duan deng Lolat, dan tentu sedikit budaya hidup orang totua Lease ‘sagu salempeng pata dua’,”tegas Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ongen Layan, SE kepada wartawan melalui siaran persnya yang diterima media ini, Selasa (13/4/21).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, melansir pemberitaan media online porostimur.com pada tanggal 10 April 2021 dengan judul berita: “Soal PI 10%, ini Kata Hendrik Lewerissa”. Atas pemberitaan tersebut, kami sebagai bagian dari rakyat Tanimbar yang terus menerus memperjuangkan hak atas pengelolaan PI 10% Blok Masela, merasa penting untuk memberi pernyataan dan jawaban atas pernyataan dari Hendrik Lewerissa, SH., LLM.

Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ongen Layan, SE menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi perhatian dari Hendrik Lewerissa, sebagai Anggota DPR RI terhadap PI 10%. Namun sangat disayangkan mengapa baru hari ini Hendrik Lewerissa SH., LLM, muncul seperti “penasihat agung” bagi pihaknya orang Tanimbar.

Baca Juga:  PJ Walikota Ambon Apresiasi Pelantikan Dewan Pengurus Masyarakat Tanimbar Maluku Periode 2023-2026

Menurutnya, statement dari Hendrik Lewerissa yang meminta “masalah PI 10% tidak dikelola untuk kepentingan politik dengan memunculkan narasi-narasi heroik untuk dipuji oleh masyarakat Maluku, lebih khusus lagi di KKT. Padahal, pemahaman yang disampaikan justru menyesatkan dan kontra produktif”, telah melukai hati orang Tanimbar.

“Siapakah yang dimaksudkan oleh Hendrik Lewerissa yang telah mengelola masalah PI 10% untuk kepentingan politik? Perlu kami beritahukan kepada Hendrik Lewerissa, bahwa seluruh komponen rakyat Tanimbar termasuk 25 Anggota DPRD KKT yang berasal dari berbagai latar belakang Partai Politik bersepakat bahwa kepentingan politik dalam perjuangan PI 10% cuma satu, yaitu hak orang Tanimbar atas pengelolaan PI 10% sebagai imbalan atas operasional OLNG di tanah Tanimbar,”tegasnya.

Lanjutnya, Bahwa kemudian ada tokoh-tokoh kami yang hari ini karena kedudukannya mendapat panggung untuk memperjuangkan kepentingan politik rakyat Tanimbar, itu semata-mata karena jabatan, jangan dikerdilkan serta dilabeli dengan embel-embel “kepentingan politik”.

“Apakah soal remeh-temeh ini harus kami jelaskan ke orang sekelas Hendrik Lewerissa? Tentu kami tidak berharap Hendrik Lewerissa sedang memainkan politik faith a conflict kepada kami sesama anak Tanimbar agar saling mencurigai satu dengan yang lainnya,”tuturnya.

Ia menambahkan atas poin 1 dan 2 tersebut diatas, maka pihaknya merasa perlu sampaikan kepada Hendrik Lewerissa sebagai politisi senayan agar budayakan membaca dan kedepankan “politik kasih” supaya dapat menyelami kedalaman nurani rakyat dan menjadi “penyambung lidah rakyat” yang bijak, bukan sebaliknya mencari panggung kecil-kecil dengan pernyataan yang arahnya kurang jelas dan hanya terkesan menggurui seperti “penasihat agung” tetapi “kering isinya”.

“Jika Hendrik Lewerissa masih terbatas dalam literasi soal PI 10% Blok Masela, lebih baik berhenti berkomentar dan jangan lagi mengajari orang Tanimbar tentang bagaimana metode perjuangan PI 10% Blok Masela,”tuturnya. (SNI-01)

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Maluku Gelar Rapid Tes Bagi ASN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *