Gubernur Maluku Pimpin Upacara HUT Maluku ke-76

  • Whatsapp

AMBON, SNI.ID : Gubernur Maluku Murad Ismail memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76, sebagai Inspektur Upacara (Irup) dengan mengenakan pakaian kebesaran Upulatu. Upacara berlangsung di Lapangan Merdeka Ambon, (19/8/2021).

Kemudian, Kepala Biro (Karo) Organisasi Setda Maluku Melky Lohy bertindak sebagai Komandan Upacara, sedangkan Kadis Pemuda dan Olahraga Sandi A. Wattimena sebagai Perwira Upacara.

Sementara Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih adalah Dimas Adriansyah Samak asal SMA Negeri 1 Buru, Anthonius Clavar Sambonu asal SMA Negeri 4 Maluku Tengah dan Intan Novianti asal SMA Negeri 7 Buru Selatan.

Gubernur dalam sambutannya menyatakan, peringatan HUT Provinsi tahun ini mengambil tema “Bergerak atasi pandemi Covid-19, Maluku Tangguh Indonesia Tumbuh”. Tema ini menginspirasi dari permasalahan bangsa secara nasional, yang memberikan motivasi untuk terus berjuang dan bertahan di tengah pandemi.

“Kita harus terus bergerak dan menggerakkan masyarakat, agar lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan serta bersedia mengikuti program vaksinasi,” katanya.

Kepala daerah berpesan, anak muda Maluku jangan kehilangan idealisme. Jika idealisme bisa dibeli karena urusan dunia maka mereka tidak punya harga diri lagi.

“Jadi anak muda harus jangan realistis saja, tapi berpikir optimis,” pesannya.

Pada kesempatan ini, Gubernur menyerahkan sejumlah bantuan, diantaranya Santunan Jaminan Kesehatan senilai Rp. 42 juta kepada Ahli Waris dari Rory Michael Matitaputty dan Juara I Lomba Desa Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2021 senilai Rp. 50 juta, diberikan kepada Desa Kandar, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Upacara peringatan HUT Maluku ke-76 dihadiri Ina Latu Maluku Widya Pratiwi Murad, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natanhiel Orno bersama istri Beatrix Orno, Plh Sekda Maluku Sadlie Lie dan Forkopimda lingkup provinsi, Wakapolda Maluku Jan Leonard de Fretes dan pejabat daerah lainnya. (*)

Baca Juga:  Polda Maluku Serahkan Satu Pengusaha Pertambangan Emas Ilegal ke Jaksa 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *