Gelar Pengembalian Lahan, BPN Ambon Diprotes Warga Kelurahan Waihaong

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Pengembalian batas lahan yang digelar Badan Pertanahan (BPN) Kota Ambon di protes warga pada RT 001 RW 02 kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Pengembalian batas lahan milik keluarga Thomas Tany yang dilakukan BPN kota Ambon yang di dampingi kuasa Hukum, pihak kelurahan dan Kepolisian Senin 22/05/2023 , diprotes oleh Keluarga Maulani karena pengembalian batas lahan dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan mereka.

Aksi protes sempat menimbulkan kericuhan oleh keluarga Maulany terhadap BPN Kota Ambon, pengacara Thomas Tany maupun keluarga Thomas Tany namun, diamankan oleh pihak Kepolisian yang berada di lokasi, sehingga BPN menghentikan proses pengembalian batas, sambil menunggu mediasi Lanjutan antara kedua pihak.

Cliff Tan pemilik lahan mengaku, pengembalian batas tanah dilakukan BPN Kota Ambon berdasarkan sertifikat 1981.

Pengembalian batas tanah bersama BPN Kota Ambon sesuai dengan apa yang ada dalam sertifikat, jelas Cliff.

Sementara itu, Vony Maulany mengaku, tidak setuju apas pengembalian yang dilakukan BPN saat ini. Seharusnya BPN kota melakukan koordinasi antara dua pihak berdasarkan sertifikat sebelum di lakukan pengembalian batas tanah.

Menurutnya, keluarga Maulany juga memiliki sertifikat tanah yang sama dengan Keluarga Thomas Tany yang diterbitkan tahun 1981.

“Olehnya itu keluarga Maulany menduga pihak BPN Kota Ambon berbohong, karena BPN tidak transparan dalam permasalahan tanah tersebut,” tegas Vony.

Vony menambahkan seharusnya pihak BPN bijak dalam melakukan pengembalian batas tanah, agar tidak menimbulkan kerugian antara pihak-pihak terkait sehingga tidak menimbulkan masalah.

“Mediasi telah dilakukan beberapa kali dengan pihak keluarga Tany namun belum ada jalan keluar dari pihak BPN, maka diharapkan adanya transparansi dari pihak BPN kota Ambon terkait ini,” tambahnya.

Baca Juga:  BEI Berikan Edukasi Pasar Modal bagi 1.000 Guru dan PKK di Provinsi Maluku

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kelurahan Waihaong M.A Pelupessy mengaku, apa yang terjadi antara Keluarga Thomas Tany dan Keluarga Maulany merupakan Miss Komunikasi.

“Persoalan lebih teknik dikembalikan ke BPN yang punya produk sertifikat, karena kita tidak ingin ada masalah, makanya kita bertugas melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang memiliki masalah,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *