Polres SBB Tangkap PNS Pengedar Sabu di Kecamatan Huamual

  • Whatsapp

SNI.ID, Seram Bagian Barat — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seram Bagian Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Huamual. Seorang tersangka berinisial WP (45), yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Puskesmas di Kecamatan Huamual, ditangkap saat membawa barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIT, di depan Gereja Siaputi, Desa Lokki. Operasi ini merupakan hasil pemantauan intensif yang dilakukan Unit Opsnal Satresnarkoba sejak akhir April 2025, menyusul laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkotika secara tersembunyi di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus makanan ringan berwarna kuning yang di dalamnya terdapat bungkus rokok Sampoerna merah kecil. Di dalam bungkus rokok itu ditemukan dua plastik bening sedang berisi kristal bening yang diduga sabu, dengan berat kotor 1,12 gram. Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Saat ini, WP telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan di Polres Seram Bagian Barat. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), dan/atau Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Seram Bagian Barat, siapa pun mereka. Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap pertama penyidikan. Polres SBB masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan yang lebih luas dan menelusuri apakah terdapat pelaku lain dalam kasus ini.

Polres Seram Bagian Barat menegaskan akan terus menegakkan hukum secara profesional dan transparan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Wagub Maluku Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Ambon

Redaksi: SNI-02

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *