SNI.ID Ambon — Usai melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Batu Merah dan Pasar Mardika bersama Ketua DPRD Kota Ambon. Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Femri Tuwanakotta mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penataan pasar dengan berbelanja di tempat yang telah disediakan, bukan di pinggir jalan.
Tuwanakotta menyoroti kebiasaan sebagian warga yang berhenti dengan kendaraan bermotor di tepi jalan untuk berbelanja, yang dinilainya memperparah kemacetan dan mengganggu ketertiban.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon agar berbelanja itu pada tempatnya. Jangan berhenti dengan motor di pinggir jalan lalu belanja, karena itu menyebabkan pembeli lari ke pedagang yang berjualan di tempat tidak resmi seperti di sekitar Pasar Batu Merah,” ujar Femri kepada wartawan, di Pasar Mardika Ambon, Kamis (12/6).
Ia menekankan bahwa penataan pasar bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan DPRD, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Ini kerja sama, bukan saja dari pemerintah dan DPRD, tapi juga seluruh masyarakat Kota Ambon. Kalau semua pihak tertib, proses penataan pasar bisa berjalan baik,” tekannya.
Ia juga menambahkan himbauan ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk mendukung langkah Pemerintah Kota Ambon dalam menertibkan kawasan pasar dan mengurangi kesemrawutan yang selama ini menjadi keluhan pedagang maupun pengunjung.
Redaksi: SNI-02










