100 Pasangan di Ambon Ikut Sidang Isbat Nikah, Wali Kota Pastikan Status Hukum Terjamin

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena membuka kegiatan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan di Gedung Ashari Al-Fatah Ambon, Rabu (27/8/2025). Program ini terselenggara melalui kerja sama Pemerintah Kota Ambon, Pengadilan Agama Kelas IA Ambon, dan Kementerian Agama Kota Ambon.

Sebanyak 100 pasangan mengikuti sidang isbat nikah dalam kegiatan tersebut. Program ini menyasar pasangan, khususnya dari kalangan kurang mampu, yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan sehingga berdampak pada status kependudukan maupun administrasi hukum mereka.

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan sidang terpadu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan inklusif bagi masyarakat.

Ia menuturkan, masih banyak warga yang ingin menikah secara resmi, namun terkendala syarat administrasi maupun kurangnya pemahaman terkait aturan hukum.

“Sidang isbat nikah ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah kota bersama pengadilan agama dan Kementerian Agama. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum perkawinan dan kependudukan, sehingga mereka tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik,” kata Bodewin.

Dalam kesempatan itu, Bodewin juga menyinggung sejumlah dinamika yang dihadapi Kota Ambon beberapa waktu terakhir, mulai dari bencana akibat cuaca ekstrem hingga peristiwa sosial yang menguji ketahanan warga.

Meski demikian, kata dia, Ambon tetap memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat, antara lain penghargaan sebagai Kota Wakaf serta pengakuan atas dukungan terhadap zakat nasional.

“Ini bukti bahwa masyarakat Ambon memiliki ketahanan sosial yang kuat. Kita harus terus menjaga kerukunan dan bergerak bersama untuk kebaikan kota yang kita cintai,” ujarnya.

Bodewin berharap kegiatan sidang terpadu dapat terus digelar secara berkelanjutan agar semakin banyak warga memperoleh kepastian hukum perkawinan serta dokumen kependudukan yang sah.

Baca Juga:  Kolatlena: Turnamen ASSC Cup Wadah Strategis Pembinaan Atlet Muda Maluku

Ia menegaskan Pemerintah Kota Ambon akan tetap konsisten memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berpihak pada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *