
SNI.ID, Buru : Perum Bulog terus mengintensifkan penyerapan gabah petani secara masif dan terencana di seluruh wilayah Indonesia guna memenuhi target nasional sebesar 4 juta ton setara beras pada tahun 2026.
Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Maluku dan Maluku Utara, Rudy Senawi Tahir, mengatakan bahwa langkah strategis tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi harga gabah di tingkat petani.
“Jajaran Bulog di seluruh tanah air telah melakukan penyerapan gabah secara masif dan terencana dengan baik untuk mencapai target 4 juta ton setara beras di tahun 2026,” ujar Rudy dalam releasenya, Minggu (25/1/26).
Menurut Rudy, penyerapan gabah dilakukan melalui koordinasi intensif dengan para petani, mitra penggilingan padi, serta dukungan pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan mampu memastikan ketersediaan stok beras nasional tetap aman, terutama dalam menghadapi dinamika cuaca dan fluktuasi produksi pangan.
Khusus untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara, Bulog menetapkan target penyerapan gabah sebesar 2.617 ton sepanjang tahun 2026. Hingga saat ini, realisasi penyerapan telah mencapai 621 ton, atau sekitar 23,73 persen dari target yang ditetapkan.
Rudy menilai capaian tersebut menunjukkan progres yang cukup positif, mengingat penyerapan masih berada di awal tahun dan akan terus meningkat seiring dengan berlangsungnya masa panen di sejumlah sentra produksi.
“Capaian ini menjadi indikator awal yang baik. Kami optimistis target penyerapan dapat tercapai sesuai rencana, apalagi beberapa wilayah masih akan memasuki puncak panen,” katanya.
Ia menambahkan, Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara akan terus mengoptimalkan strategi penyerapan gabah, termasuk dengan memperkuat sinergi bersama pemangku kepentingan di daerah, guna memastikan penyerapan berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Selain menjaga stok beras, penyerapan gabah oleh Bulog juga diharapkan dapat memberikan kepastian harga bagi petani, sehingga mendorong semangat produksi dan mendukung keberlanjutan sektor pertanian di daerah. (*)










