SNI.ID, AMBON : Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Ambon menertibkan arena sabung ayam ilegal yang berlokasi di Dusun Taeno Bawah, Rabu (19/11). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya memutus praktik perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat setempat.
Penertiban dimulai sekitar pukul 10.16 WIT, melibatkan personel Polsek Teluk Ambon bersama warga. Kegiatan dipimpin Kanit Binmas IPDA Burhan Nawir di bawah koordinasi Kapolsek Teluk Ambon IPTU M. Maulana Dicky, S.Tr.K. Ketua RW 10 Dusun Taeno Bawah, Rahman Kaimudin, turut hadir dan berpartisipasi dalam pembongkaran.
Arena sabung ayam berikut lapak-lapak penjualan di sekitarnya dibongkar menggunakan peralatan sederhana. Seluruh bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberantas aktivitas perjudian yang kerap memicu keresahan sosial.
Hingga pukul 12.20 WIT, proses pembongkaran dan pemusnahan selesai dilakukan. Situasi di lokasi dilaporkan tetap aman dan kondusif tanpa adanya gangguan selama kegiatan berlangsung.










