SNI.ID, AMBON : Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku menegaskan tidak terlibat dalam aksi yang rencananya digelar besok dengan mengatasnamakan Persatuan Buruh Maluku. KSBSI menyebut, serikat buruh resmi di Maluku hanya KSPSI dan KSBSI.
“Kami dari KSBSI Provinsi Maluku maupun KSBSI Kota Ambon ingin memberikan klarifikasi. Secara kelembagaan, kami tidak ikut dan tidak melaksanakan aksi itu,” kata Ketua Federasi Serikat Buruh Makan, Minum, Pariwisata, Hotel, dan Tembakau (Kamiparho) Kota Ambon, Louis Souissa, Rabu (27/8/2025).
Louis mengaku heran dengan munculnya nama Persatuan Buruh Maluku.
“Terus terang, kami tidak tahu siapa saja yang dimaksud dengan Persatuan Buruh Maluku ini. Yang tercatat resmi di Maluku hanya KSPSI dan KSBSI. Jadi kami cukup kaget ketika ada pihak yang tiba-tiba pakai nama itu,” ujarnya.
Menurut Louis, isu-isu yang akan dibawa dalam aksi sebenarnya bukan hal baru. Persoalan upah misalnya, sudah ada formulanya yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan. Tahun lalu saja kenaikan ditetapkan 6,5 persen, namun masih banyak perusahaan yang tidak menjalankannya.
“Kalau sekarang ada tuntutan 10 persen, kami nilai itu tidak realistis. Apalagi di tingkat kota maupun kabupaten,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Korwil KSBSI Maluku Kelsom Haurissa. Ia menegaskan KSBSI tidak akan ikut turun aksi.
“Kami memilih memperjuangkan hak buruh melalui dialog sosial, advokasi hukum, dan penyusunan regulasi, bukan lewat jalanan,” katanya.
Kelsom menjelaskan, KSBSI saat ini fokus menyusun draft revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja untuk diajukan ke pemerintah serta DPR. Selain itu, KSBSI Maluku juga rutin menggelar seminar, advokasi kasus, hingga survei bersama mitra internasional.
“KSBSI Maluku setiap tahun menangani 200–300 kasus buruh. Jadi tidak benar kalau dibilang pasif hanya karena tidak aksi. Kami tetap berjuang, tapi dengan cara profesional,” jelasnya.
Kelsom juga meluruskan anggapan bahwa serikat buruh sama dengan partai buruh.
“Serikat buruh itu organisasi profesi, bukan partai politik. Kalau ada anggota terlibat politik, itu urusan pribadi, bukan kelembagaan,” tegasnya.
Di Ambon, KSBSI menaungi 7 federasi dengan total anggota mencapai 17 ribu orang. Jika seluruhnya turun aksi, kata Kelsom, kota bisa lumpuh.
“Tapi sekali lagi, kami tidak pilih jalur itu, kecuali komunikasi dengan pemerintah benar-benar buntu,” tandasnya.










