Cegah Dampak Asap Karhutla, Bhabinkamtibmas Tiouw Bagikan Masker kepada Warga

SNI.ID, SAPARUA — Bhabinkamtibmas Negeri Tiouw, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Bripka Sidik Maulana, membagikan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak debu dan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, sekaligus mendukung imbauan pemerintah agar warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kualitas udara memburuk.

Pembagian masker diharapkan dapat membantu mengurangi paparan debu dan partikel asap yang berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya sistem pernapasan.

Selain membagikan masker, Bripka Sidik Maulana juga mengedukasi masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan dampak karhutla. Warga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan saat udara dipenuhi asap, menutup pintu dan jendela rumah, serta segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan turut menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Apabila menemukan indikasi kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada pemerintah setempat atau pihak kepolisian. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 agar kejadian tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara Polri, pemerintah negeri, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mengantisipasi dampak karhutla.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pangdam Pattimura Terima Senjata Hasil Binter Prajurit Rindam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *