Disparbud Kota Ambon Kembangkan SIKRIA untuk Dorong Ekonomi Kreatif

SNI.ID, Ambon – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Ambon menghadirkan Sistem Informasi Kriya Ambon (SIKRIA). Platform digital ini dibuat untuk mengenali, mendata, dan memetakan potensi pelaku usaha ekonomi kreatif subsektor kriya di Kota Ambon.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai di Balai Kota Ambon, Senin (14/9/2026).

Ia menjelaskan SIKRIA menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon mendorong pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya pada subsektor kriya.

“Platform tersebut mengusung tagline “When Technology Meets Ambon’s Craftsmanship in Enduring Harmony, ” Jelasnya.

Menurutnya, melalui SIKRIA, pemerintah dapat membangun basis data pelaku usaha kriya beserta produk yang dihasilkan. Data tersebut nantinya digunakan sebagai dasar untuk melakukan pemetaan dan menentukan bentuk pendampingan serta pengembangan usaha.

“Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat didata berdasarkan potensi dan produk kriya yang dihasilkan. Data tersebut menjadi dasar untuk pemetaan, pendampingan, serta pengembangan usaha ekonomi kreatif,” ujar Kepala Disparbud Kota Ambon.

Ia menambahkan selain pendataan, SIKRIA juga mendukung fasilitasi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Fasilitasi HKI dinilai penting untuk memberikan perlindungan terhadap karya dan produk lokal. Perlindungan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha dalam mengembangkan dan memasarkan produknya.

Disparbud Kota Ambon mengajak para pelaku usaha subsektor kriya memanfaatkan layanan SIKRIA. Dengan begitu, potensi produk lokal dapat terdokumentasi dan pelaku usaha bisa memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan. Masyarakat juga diajak mendukung produk lokal dan mengenal lebih jauh beragam produk kriya yang dihasilkan pelaku usaha di Kota Ambon.

“Sementara itu, SIKRIA dapat diakses melalui bit.ly/SIKRIA_AMBON. Untuk pendataan pelaku usaha kriya dapat dilakukan melalui bit.ly/PendataanKriya_Ambon. Sementara layanan pendaftaran HKI tersedia melalui bit.ly/PendaftaranHKI_DisparbudAmbon, ” Ajaknya.

Baca Juga:  Anisah Harap Pemda Perhatikan Siswa Berprestasi di Maluku

Disparbud Kota Ambon berharap kehadiran SIKRIA dapat membuat potensi ekonomi kreatif subsektor kriya semakin terdata dan terlindungi. Pada akhirnya, pengembangan tersebut diharapkan mampu memperkuat ekonomi kreatif sekaligus mendorong promosi produk lokal Kota Ambon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *