Polsek Leihitu Bersama Damkar dan Warga Tangani Kebakaran Hutan di Telaga Kodok

SNI.ID, MALTENG – Personel Polsek Leihitu bersama petugas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Ambon dan masyarakat setempat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Dusun Telaga Kodok, Negeri Hitu Lama, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Jumat (16/10/2026).

Kebakaran tersebut mengakibatkan sekitar satu hektare lahan terbakar dan sejumlah tanaman milik warga, termasuk pohon cengkih, hangus dilalap api. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Wakapolsek Leihitu, Ipda Johanis A. Darmapan, S.Tr.K menjelaskan bahwa Polsek Leihitu menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 13.50 WIT. Personel piket kemudian bergerak menuju lokasi pada pukul 14.00 WIT untuk melakukan upaya pemadaman bersama warga.

“Berdasarkan keterangan saksi, Ishak Samal, yang merupakan penjaga Kantor Pemancar Navigasi Pesawat, informasi kebakaran pertama kali diterimanya dari sang istri melalui telepon WhatsApp. Istrinya mengabarkan bahwa hutan di sekitar kantor pemancar navigasi pesawat telah terbakar,”Jelas Wakapolsek kepada media ini, Minggu (18/10/26).

Menurutnya, setelah menerima informasi tersebut, saksi langsung menuju lokasi menggunakan sepeda motor. Setibanya di sana, ia melihat kobaran api telah membakar kebun cengkih dengan luas sekitar 600 meter persegi.

“Saksi kemudian menghubungi tiga rekannya untuk membantu memadamkan api. Namun, karena kobaran api semakin membesar dan sulit dikendalikan, mereka menuju Dusun Telaga Kodok untuk meminta bantuan masyarakat sekitar, ” Ujarnya.

Menindaklanjuti laporan warga, Kata Wakapolsek, personel Polsek Leihitu bersama masyarakat melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Petugas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Ambon juga tiba di lokasi untuk membantu penanganan kebakaran.

“Hingga pukul 19.41 WIT, sejumlah titik api berhasil dipadamkan melalui kerja sama personel kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan warga. Namun, beberapa titik api masih belum berhasil dipadamkan secara menyeluruh karena keterbatasan sumber air di lokasi,”pungkas Wakapolsek.

Baca Juga:  DPW PAN Maluku gelar Muscab DPC PAN se-Maluku Jelang Pileg 2024

Berdasarkan keterangan Wakapolsek Leihitu, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare. Selain itu, sejumlah tanaman milik warga mengalami kerusakan akibat kebakaran. Tidak terdapat kerusakan bangunan yang dilaporkan.

Sementara itu, Wakapolsek Leihitu Ipda Johanis A. Darmapan, S.Tr.K mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat aktivitas pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Leihitu.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama penggunaan api di sekitar kawasan hutan dan lahan kering.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat harus menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, khususnya di wilayah yang terdampak asap kebakaran,” Imbaunya.

Tak lupa, Wakapolsek mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan agar tidak meluas serta menimbulkan kerugian yang lebih besar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *