SNI.ID, SAPARUA – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Saparua melakukan pengaturan arus lalu lintas di Perempatan Lampu Lima, Negeri Tiouw, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (19/10/26).
Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan pada jam-jam aktivitas masyarakat untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar, tertib, dan aman.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka Subsektor Saparua Timur, Ipda M. Ladoangin, didampingi Kanit Lantas Aiptu I. Joostensz.
Ipda M. Ladoangin mengatakan, pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, terutama pada waktu aktivitas warga meningkat.
Ia berharap, melalui pengaturan yang dilakukan secara rutin dan optimal, arus kendaraan di sekitar Terminal Saparua dapat berjalan lancar, tertib, dan aman.
“Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan nyaman dan kondusif,” ujarnya.
Selain mengurai kepadatan kendaraan, kegiatan tersebut juga menjadi upaya kepolisian untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
Polsek Saparua berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personel di lapangan, khususnya pada titik-titik yang ramai dilalui kendaraan. (*)









