Respons Cepat Laporan Warga, Kapolres SBT Pimpin Pemadaman Kebakaran Lahan Gambut Seluas 10 Hektare

SNI.ID, SBT – Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) AKBP Ricky Pranata Vivaldy, S.P., S.I.K., S.H., turun langsung memimpin penanganan kebakaran lahan gambut seluas kurang lebih 10 hektare di Desa Administratif Sumber Agung, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, Senin (19/10/2026). Bersama personel Polres SBT, Kapolres mengerahkan satu unit Armoured Water Cannon (AWC) untuk mengendalikan penyebaran api dan mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.

Langkah cepat tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.35 WIT di kawasan lahan gambut dekat jalan lintas antarkabupaten. Hingga pukul 16.25 WIT, api dilaporkan mulai berangsur padam, sementara personel kepolisian tetap bersiaga untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Penanganan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut yang berada sekitar 50 meter dari jalan lintas antarkabupaten.

Seorang warga setempat, Hadi Jaya (47), yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Sumber Agung, memberikan keterangan awal bahwa api terlihat muncul dari dalam lahan gambut dan kemudian merembet ke sebagian areal hutan di sekitarnya.

Berdasarkan pemantauan awal, lokasi kebakaran berada jauh dari permukiman warga. Area tersebut juga dilaporkan tidak termasuk kawasan hutan lindung, kawasan konservasi, hutan produksi, maupun perkebunan milik masyarakat.

Setelah menerima informasi, Kapolres SBT tiba di lokasi sekitar pukul 13.10 WIT bersama Kabagops Polres SBT AKP Edward Purba, S.Tr.K., Kasat Intelkam IPTU Mohthahar S. Solissa, S.H., KBO Samapta IPDA J. Manulang, serta Kapolsubsektor Banggoi IPDA M. Ain Wokas, S.H.

Baca Juga:  Gubernur Maluku Hadiri Kegiatan Simulasi Evakuasi Mandiri Gempa Bumi dan Tsunami

Personel kemudian melakukan penanganan dan pemadaman menggunakan satu unit AWC milik Polres SBT. Pengerahan sarana tersebut ditujukan untuk membantu mengendalikan api agar tidak semakin meluas dan mengurangi risiko dampak kebakaran terhadap lingkungan di sekitarnya.

Luas lahan yang terdampak berdasarkan perkiraan awal mencapai kurang lebih 10 hektare. Angka tersebut masih merupakan estimasi dan dapat disesuaikan apabila tersedia hasil pendataan lebih lanjut.

Kapolres SBT AKBP Ricky Pranata Vivaldy menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kebakaran di wilayah tersebut.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pemadaman. Kami berupaya agar api segera dapat dikendalikan sehingga tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujar Ricky.

Ia menjelaskan, penanganan kebakaran lahan gambut memerlukan kewaspadaan karena bara api berpotensi bertahan di bawah permukaan tanah dan kembali memicu kebakaran meskipun api di permukaan terlihat mulai padam.

Karena itu, personel jajaran Polsubsektor Banggoi tetap disiagakan di lokasi untuk memantau perkembangan situasi dan mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama dengan tidak menggunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secepat mungkin. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan melindungi lingkungan kita bersama,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan memerlukan respons cepat, kesiapsiagaan personel, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mendeteksi dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini.

Baca Juga:  Kajati Maluku Lantik Aspidum dan Kajari Maluku Tenggara

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Polres SBT merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menjaga keselamatan warga dan meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan.

“Polda Maluku mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Informasi yang disampaikan sejak dini sangat membantu petugas melakukan penanganan lebih cepat sehingga risiko kebakaran meluas dapat diminimalkan,” ujar Rositah.

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan tidak hanya mengandalkan petugas ketika kebakaran terjadi, tetapi juga berperan aktif dalam upaya pencegahan, menjaga lingkungan sekitar, dan menyampaikan informasi yang akurat kepada pihak berwenang.

Polda Maluku melalui jajaran kewilayahan akan terus mendorong peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat agar setiap indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.

Hingga pukul 16.25 WIT, kondisi api dilaporkan mulai berangsur padam. Meski demikian, personel Polsubsektor Banggoi tetap bersiaga untuk memantau kondisi lokasi, mengantisipasi bara yang berpotensi tersisa di dalam tanah gambut, serta mencegah munculnya kembali titik api.

Perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan lanjutan setelah proses pemadaman awal, terutama pada lahan gambut yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan lahan biasa.

Polres SBT menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan penanganan terhadap situasi yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan masyarakat.

Melalui sinergi kepolisian dan masyarakat, upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Kesadaran untuk tidak membakar lahan, kecepatan melaporkan titik api, dan kesiapsiagaan petugas menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Polda Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap potensi kebakaran demi melindungi keselamatan warga serta keberlanjutan ekosistem di Maluku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *