Dianggap Mencemari Nama Baik, Loupatty Bakal Lapor Gilbert Pasalbessy

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Wartawan Koreri.com, Jefry Loupatty memastikan bakal melaporkan wartawan Postambon.com, Gilbert Pasalbessy ke polisi, lantaran dianggap mencemari nama baiknya, dengan berita berjudul “Skandal Media Bayaran! Jefry Loupatty Diduga Terima Uang Kotor dari BPJN Maluku untuk Hancurkan Postambon.com”, yang dipublikasi pada Senin, 17 Februari 2025.

Selain melaporkan Gilbert Pasalbessy, Loupatty juga akan melaporkan dua oknum wartawan lainnya, yang diduga ikut membeking Gilbert Pasalbessy.

“Hari Senin saya akan melaporkan ketiga oknum wartawan tersebut. Tetapi yang akan saya laporkan terlebih dahulu adalah, Saudara Gilbert Pasalbessy,” tegas Loupatty, saat dihubungi dari Ambon, Selasa (18/2/2025).

Loupatty juga mengaku heran. Pasalnya, berita tersebut dipublikasikan oleh banyak media online di Kota Ambon, namun yang disebut hanya namanya.

Dia curiga, ada dendam dari Gilbert Pasalbessy terhadap dirinya, sehingga ia diserang dengan brutal berujung pencemaran nama baik.

“Berita itu bukan hanya saya yang mempublikasikannya, tetapi ada banyak media. Pertanyaannya ada apa?,” tegas Loupatty.

Dia juga membantah, telah menerima aliran dana sebesar Rp 20 miliar dari BPJN Maluku. Loupatty kemudian meminta Gilbert Pasalbessy cs untuk membuktikan, bahwa dirinya telah menerima aliran dana tersebut.

Loupatty menduga, ada maksud terselubung dari pemberitaan itu. Untuk itu, dia meminta Gilbert Pasalbessy cs, untuk segera mengklarifikasi berita dimaksud.

“Saya memberikan deadline waktu kepada Saudara Gilbert Pasalbessy cs, untuk segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Jika tidak, maka saya memastikan akan menempuh jalur hukum,” tutup Loupatty.

Baca Juga:  PJ Walikota Ambon Apresiasi Pelantikan Dewan Pengurus Masyarakat Tanimbar Maluku Periode 2023-2026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *