Setahun Insentif Tak Dibayar, Pelayanan Publik di Negeri Ullath Terhenti

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA TIMUR : Roda pemerintahan di Negeri Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, nyaris berhenti berputar. Selama lebih dari satu tahun, sejak Januari 2025 hingga Januari 2026, insentif sejumlah perangkat negeri belum juga dibayarkan. Akibatnya, pelayanan publik terhenti dan Kantor Pemerintahan Negeri Ullath dilaporkan kerap kosong dalam beberapa bulan terakhir.

Ketua Saniri Negeri Ullath, Olop Telehala, mengatakan persoalan utama yang memicu lumpuhnya aktivitas pemerintahan adalah tidak dibayarkannya hak perangkat negeri. Hingga kini, insentif Saniri Negeri selama satu tahun penuh belum direalisasikan oleh pemerintah negeri.

“Seluruh insentif Saniri selama satu tahun belum dibayarkan,” kata Olop kepada media ini, Minggu (25/1/2026).

Menurut Olop, total tunggakan insentif Saniri mencapai Rp78 juta. Rinciannya, Ketua Saniri seharusnya menerima Rp1,5 juta per bulan atau Rp18 juta per tahun. Wakil Ketua Saniri menerima Rp1 juta per bulan atau Rp12 juta per tahun. Sementara lima anggota Saniri masing-masing berhak atas Rp800 ribu per bulan, dengan total Rp48 juta selama satu tahun.

Persoalan serupa juga dialami lima Kepala Soa di Negeri Ullath. Setiap Kepala Soa seharusnya menerima insentif sekitar Rp300 ribu per bulan. Jika dikalkulasikan selama 12 bulan, total tunggakan insentif Kepala Soa mencapai Rp48 juta.

Olop menuturkan, Saniri Negeri telah berulang kali meminta penjelasan kepada Raja Negeri Ullath terkait pembayaran insentif tersebut. Namun, upaya itu tidak pernah mendapat respons yang jelas. Ia menyebutkan bahwa dampak persoalan ini tidak hanya dirasakan Saniri dan Kepala Soa, tetapi juga staf pemerintahan negeri lainnya yang hingga kini belum menerima hak mereka.

Masalah tunggakan insentif juga merambah ke sektor pendidikan anak usia dini. Di Negeri Ullath terdapat tiga sekolah TK/PAUD dengan total 10 orang guru. Setiap guru menerima insentif Rp400 ribu per bulan. Namun sepanjang tahun 2025, pemerintah negeri hanya membayarkan insentif selama empat bulan, terhitung Januari hingga April.

Baca Juga:  Dua Ribu Lebih Prajurit Dan Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat HUT TNI di Kota Ambon

“Total yang baru dibayar Rp16 juta. Masih ada delapan bulan insentif guru TK/PAUD yang belum dibayarkan, dengan total Rp32 juta,” ujar Olop.

Berlarut-larutnya persoalan keuangan ini berdampak langsung pada pelayanan publik. Aktivitas pemerintahan di Kantor Negeri Ullath disebut nyaris berhenti. Kantor pemerintahan kerap kosong dan pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Situasi ini diperparah dengan seringnya pergantian bendahara negeri. Dalam masa kepemimpinan Raja Negeri Ullath saat ini, tercatat telah terjadi pergantian hingga empat bendahara. Saniri Negeri menyebutkan, bendahara ketiga, Benjamin Lawalata, selama menjabat tidak pernah mengelola keuangan negeri.

“Yang bersangkutan tidak memegang uang sepeser pun. Semua keuangan dipegang langsung oleh Raja,” kata Olop.

Selain persoalan keuangan, ketidakhadiran Raja Negeri Ullath di wilayah negeri turut menjadi sorotan. Menurut Saniri dan warga, Raja jarang berada di Negeri Ullath. Kondisi ini menyebabkan koordinasi pemerintahan tidak berjalan dan pelayanan publik semakin terganggu.

Warga juga menyoroti pembangunan salah satu fasilitas Posyandu di Negeri Ullath yang hingga kini belum difungsikan. Berdasarkan keterangan warga sekitar, bangunan Posyandu tersebut hanya tampak selesai dari luar. Bagian dalam bangunan masih kosong dan belum dilengkapi dengan instalasi listrik, sehingga tidak dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

Seorang warga Negeri Ullath yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. Warga tersebut meminta Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan keuangan yang diduga dilakukan oleh Raja Negeri Ullath, Hans Nikijuluw.

Selain itu, warga juga meminta Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Negeri Ullath.

“Kami meminta Camat Saparua Timur, Bupati, dan Wakil Bupati Maluku Tengah segera menyikapi persoalan ini. Masyarakat membutuhkan pelayanan, tetapi kantor pemerintahan selalu sunyi dan Raja tidak berada di tempat,” ujar warga tersebut.

Baca Juga:  Jance Sasabone Dikukuhkan sebagai Upulatu Beinusa Amalatu Negeri Tuhaha

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum memperoleh keterangan resmi dari Raja Negeri Ullath, Hans Nikijuluw, terkait tunggakan insentif maupun tudingan dugaan penyalahgunaan keuangan yang disampaikan oleh Saniri dan warga. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *