SNI.ID, AMBON : Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, menjenguk langsung mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura yang menjadi korban penikaman, Datuk Letsoin, di RSUP dr. Johanes Leimena, Sabtu (28/2/2026) malam.
Kunjungan yang dilakukan sekitar pukul 21.45 WIT tersebut menegaskan kehadiran negara dalam menjamin hak korban atas perlindungan, pemulihan, dan keadilan, sekaligus memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang aman bagi dunia pendidikan tinggi.
Penjengukan dilakukan usai Kapolda Maluku menggelar pertemuan bersama pimpinan universitas dan unsur terkait sebagai langkah antisipatif meredam potensi eskalasi konflik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan akademik.
Dalam suasana penuh empati, Kapolda menyampaikan rasa prihatin mendalam dan doa agar korban segera pulih serta dapat kembali melanjutkan aktivitas akademiknya.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek kemanusiaan dan perlindungan hak korban.
“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab memastikan hak korban terlindungi. Proses hukum terhadap pelaku akan kami tangani secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Kapolda juga mengimbau seluruh mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memecah persatuan dan mengganggu situasi kondusif di lingkungan kampus.
“Kampus adalah ruang intelektual, bukan arena kekerasan. Mari jaga ketenangan, kedewasaan, dan percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Turut hadir dalam penjengukan tersebut Rektor Universitas Pattimura, Ketua MUI Provinsi Maluku, Wakil Ketua I Sinode GPM, pejabat utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kapolsek Teluk Ambon, unsur intelijen kepolisian, serta perwakilan OKP Cipayung Plus dan Dewan Perwakilan Mahasiswa FEB Unpatti. Kehadiran keluarga korban menambah suasana kebersamaan dan solidaritas lintas elemen.
Pihak universitas menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan penuh kepada korban serta terus berkoordinasi dengan kepolisian guna mendukung proses hukum dan menjaga iklim akademik yang aman dan kondusif. Para tokoh agama yang hadir juga menyerukan pesan damai, mengajak mahasiswa menjunjung tinggi nilai persaudaraan, toleransi, serta penyelesaian masalah melalui dialog dan jalur hukum yang beradab.
Seluruh pihak sepakat bahwa peristiwa penikaman tersebut merupakan tindak kriminal individual dan tidak mencerminkan konflik antarorganisasi mahasiswa maupun antarumat beragama. Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Langkah cepat dan humanis Kapolda Maluku dinilai mencerminkan kehadiran negara yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga peka terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Di tengah dinamika kampus pascakejadian, pendekatan dialogis dan kolaboratif antara kepolisian, perguruan tinggi, tokoh agama, serta organisasi kepemudaan dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas sosial di Maluku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukan solusi, dan setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum serta dialog yang bermartabat.










