BPJN Maluku Tegaskan Proyek Preservasi di Jembatan Wayare Bukan Proyek Terpisah, PAMA Bantah Tudingan Tak Beridentitas

SNI.ID, AMBON – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku membantah tudingan yang menyebut proyek preservasi jalan di kawasan Jembatan Wayare, Negeri Suli, Kabupaten Maluku Tengah, dikerjakan tanpa identitas proyek.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Maluku, Peggy Hehanusa, menjelaskan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket preservasi Jalan Kota Ambon, sehingga bukan merupakan kontrak pekerjaan yang berdiri sendiri.

“Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari lingkup pekerjaan preservasi Jalan Kota Ambon, bukan kontrak terpisah. Papan proyeknya ada di kantor lokasi proyek. Jika membutuhkan informasi lebih jelas, teman-teman bisa mengonfirmasi ke PPK Kota Ambon,” ujar Peggy.

Menanggapi tudingan tersebut, Wakil Ketua Umum Perkumpulan Anak Muda Ambon (PAMA), Moh. Ridwan, menyatakan pihaknya membantah keras informasi yang menyebut proyek BPJN Maluku di Jembatan Wayare dikerjakan tanpa identitas.

Menurutnya, tudingan itu tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“PAMA menilai tudingan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan merupakan informasi yang tidak didukung fakta. Karena itu kami mengimbau seluruh pihak agar selalu mengedepankan data dan fakta sebelum menyampaikan komentar maupun pernyataan di ruang publik,” katanya.

Ia juga menyayangkan munculnya berbagai pernyataan yang dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurutnya, sebagai instansi yang menangani pembangunan dan preservasi jalan nasional, BPJN Maluku tentu melaksanakan setiap pekerjaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena itu kami mengajak semua pihak untuk lebih bijak dan mengutamakan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan sebelum menyampaikan pernyataan atau argumen di ruang publik,” tegasnya.

Ridwan menambahkan, kritik terhadap pelaksanaan proyek pembangunan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, menurutnya, setiap kritik seharusnya disampaikan berdasarkan data dan fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun informasi yang keliru di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Kepsek SMA Negeri 42 Malteng Minta Siswa Salurkan Potensi ke Arah Positif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *