Pj Walikota Ambon Lantik Hatala Jadi Raja Batu Merah Defenitif

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Penjabat (PJ) Walikota Ambon Bodewin Wattimena melantik Ali Hatala sebagai Raja Negeri Batu Merah. Hatala dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) Penjabat Walikota Ambon nomor 1881 tentang pengesahan Pengangkatan Kepala Pemerintah Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, masa jabatan 2023-2029, di Ruang ULA Lantai I Pemkot Ambon, Senin (11/12/2023).

Dalam sambutannya Penjabat Walikota Bodewin Watttimena menitipkan tiga pesan penting kepada Raja Batu Merah. Pertama, segera lakukan konsolidasi untuk merangkul seluruh warga masyarakat Batumerah tanpa kecuali. Sebab disadari masih ada silang pendapat yang tidak terima keputusan ini.

“Rangkul semua masyarakat Negeri Batumerah tanpa terkecuali. Sebab saya yakin sungguh ada pihak yang belum bisa terima keputusan ini. Namun ketika keputusan hari ini sudah berlaku maka tidak ada yang bisa melawannya sebab ini sesuai keputusan Pengadilan,” titipnya.

Kedua, Kata Bodewin, Raja Batumerah adalah raja untuk seluruh warga. Bukan saja bagi keluarga besar Hatala, tetapi raja seluruh masyarakat Batumerah, termasuk pihak-pihak yang belum bisa menerima keputusan pelantikan Raja tersebut.

“Mulai hari ini pak Ali Hatala bukan raja keluarga besar Hatala tetapi Raja untuk seluruh masyarakat Batu Merah. Setelah dilantik lakukan konsolidasi. Jadikan mereka sebagai orang yang mesti dilayani, dengan pendekatan orang tua dan anak,” pinta Bodewin.

Wattimena menegaskan dirinya tidak ingin lagi ada aksi tutup jalan atau aksi-aksi lainnya. Untuk itu, sudah menjadi tanggungjawab Hatala sebagai Raja untuk merangkul seluruh elemen masyarakat di negeri tersebut.

“Saya tidak mau dengar lagi ada di Batu Merah tutup jalan. Jalan itu jalan negara dan dikuasasi oleh negara dan tidak boleh ada tindakan tutup jalan,” tegasnya.

Wattimena juga meminta kepada Ali Hatala, harus bersama Saniri Negeri mesti bekerja untuk membangun negeri Batumerah. Sebab Raja tidak bisa bekerja sendiri karena mesti dibantu Saniri Negeri sebagai lembaga yang berwenang awasi kerja Raja.

Baca Juga:  Pendam XVI/Pattimura Raih Juara I Video TMMD

“Proses penyelenggaraan pemerintahan yang terjadi senantiasa diberikan pendegelasian dibawahnya guna mempercepat upaya untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mempermudah dan memperpendek rentan kendali penyelenggaraan pemerintahan,”pungkasnya.

Wattimena juga menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan berusaha dan berupaya untuk menghadirkan seluruh Raja defenitif pada beberapa Negeri yang sampai saat ini belum memiliki Raja atau kepala pemerintahan yang defenitif.

“Negeri-negeri tersebut diantaranya Passo, Amahusu, Rumahtiga, Seilale, Hative Besar dan Tawiri. Keenam Negeri masih dipimpin Penjabat sementara dan dalam proses pendampingan oleh tim Pemkot. Masyarakat sebagai objek dan sekaligus subjek pembangunan untuk mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah karena itu di setiap Negeri adat kita berharap supaya dapat menghadirkan Raja definitif,” ungkap Wattimena. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *