Ada Posbankum di Haria, Masyarakat Dapat Akses Pendampingan Hukum

SNI.ID, SAPARUA – Pemerintah Negeri Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar Pemerintah Negeri Haria, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor 100.3/10/200 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum pada Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.

Sosialisasi diikuti Kepala Pemerintahan Negeri Haria, BPN, staf pemerintah negeri, Ketua TP-PKK Negeri Haria, para kepala dusun, Linmas, tokoh masyarakat, serta kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Negeri Haria.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua dan Polsek Saparua.

Kepala Pemerintahan Negeri Haria, Nicodemus J. Sahuleka, mengatakan Posbankum dibentuk untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan masyarakat perlu mendapatkan akses informasi dan layanan hukum yang mudah dijangkau, terutama ketika menghadapi persoalan hukum.

“Sosialisasi Posbankum ini guna meningkatkan pemahaman, kesadaran dan kepatuhan serta akses informasi hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat,” kata Sahuleka.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Negeri Haria telah membentuk kelompok paralegal dan Kadarkum yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai bagian dari Posbankum. Kelompok tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi fasilitator bagi masyarakat, termasuk membantu memberikan pendampingan awal kepada warga yang membutuhkan layanan hukum.

“Pemerintah Negeri Haria sendiri telah membentuk dan membuat SK bagi kelompok paralegal dan Kadarkum sebagai bagian dari Posbankum sehingga dapat menjadi fasilitator dan bantuan hukum bagi masyarakat Negeri Haria yang membutuhkan,” ungkapnya.

Sahuleka menjelaskan layanan Posbankum dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis untuk mendapatkan pendampingan maupun konsultasi hukum. Layanan tersebut diharapkan membantu masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari maupun persoalan yang membutuhkan proses penyelesaian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Tual: Festival Met Ev Tahayad Jilid II Merupakan Momentum Untuk Tingkatkan Sektor Pariwisata di Kota Tual

“Layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap peserta yang mengikuti sosialisasi dapat memahami materi yang disampaikan oleh para narasumber dan kemudian meneruskannya kepada masyarakat.

“Lewat sosialisasi Posbankum ini, peserta dapat menyimak dan mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber, sehingga pada saat berada di tengah-tengah masyarakat dapat menyampaikan apa yang disampaikan oleh narasumber,” harapnya.

Ia menambahkan semoga keberadaan Posbankum di Negeri Haria dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kehadiran Posbankum dapat terus memberikan manfaat nyata, memperluas akses keadilan, dan menciptakan kesadaran hukum yang merata di seluruh lapisan masyarakat desa/negeri, khususnya di Negeri Haria,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *