Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Hari Kedua Operasi Zebra Salawaku 2025 di Ambon

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Puluhan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, terjaring razia pada hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, Selasa (18/11/2025). Razia dilakukan di dua lokasi utama, yakni ruas Jalan Dr. Leimena di Kecamatan Teluk Ambon dan Jalan Jenderal Sudirman di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengungkapkan bahwa kendaraan yang terjaring razia terbukti melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku terdapat puluhan kendaraan bermotor yang ditindak karena melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm standar, tidak membawa SIM dan kelengkapan surat kendaraan, serta pelanggaran lainnya,” jelas Kombes Rositah.

Para pengendara yang melanggar diberikan blangko teguran serta diberi imbauan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Petugas juga memberikan teguran lisan kepada sopir mobil yang kedapatan tidak memakai sabuk pengaman atau membawa muatan berlebih.

“Petugas mengingatkan bahwa jika pelanggaran kembali ditemukan, mereka akan langsung ditilang sesuai aturan,” tambahnya.

Menurut Rositah, Operasi Zebra Salawaku 2025 tidak hanya bertujuan menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas (kamseltibcarlantas), tetapi juga menjadi bagian dari Operasi Cipta Kondisi menjelang Operasi Lilin Salawaku pada Desember 2025.

Operasi ini juga merupakan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam menghadapi meningkatnya jumlah kendaraan dan perkembangan wilayah.

“Bapak Kapolda telah menegaskan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas secara maksimal agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Maluku,” ucapnya.

Polda Maluku kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga:  Polres Kepulauan Tanimbar Berhasil Amankan BBM Subsidi Jenis solar

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu membawa SIM dan surat kendaraan, memakai helm standar dan sabuk pengaman, tidak membawa muatan berlebih, serta mematuhi seluruh rambu dan aturan berlalu lintas,” tutup Kombes Rositah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *