SNI.ID, DOBO : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama Polres Kepulauan Aru mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar terkait konflik yang terjadi di Dobo dalam beberapa waktu terakhir.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan merupakan konflik antarsuku maupun antardesa. Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu oleh kenakalan remaja dan perilaku sosial yang tidak bertanggung jawab dari oknum tertentu.
“Persoalan ini harus dipahami sebagai masalah individu, bukan persoalan yang melibatkan kampung, rumpun, maupun kelompok suku tertentu. Kami mengharapkan seluruh masyarakat dapat menyikapi situasi ini dengan arif dan bijaksana serta tidak mengaitkannya dengan identitas desa maupun suku tertentu,” kata Timotius di Dobo, Senin (1/6/2026).
Ia mengajak masyarakat untuk mampu membedakan persoalan individu dan persoalan kelompok agar penyelesaian masalah dapat dilakukan secara tepat tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas bagi kehidupan sosial masyarakat.
Bupati juga meminta warga yang tidak terdampak langsung untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar melalui media sosial maupun lingkungan sekitar.
Menurut Timotius, informasi yang tidak benar atau menyesatkan berpotensi memperkeruh keadaan dan meningkatkan ketegangan di tengah masyarakat.
Sebagai langkah penyelesaian, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama Polres Kepulauan Aru dan para pemangku kepentingan telah melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang bertikai. Proses tersebut ditempuh melalui pendekatan adat dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, ikatan pelajar, dan berbagai unsur lainnya.
“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang dialog yang baik sehingga proses perdamaian dapat tercapai secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain mediasi, pemerintah daerah dan aparat kepolisian terus melakukan sosialisasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Timotius menegaskan, setelah rapat adat selesai dilaksanakan dan kesepakatan bersama tercapai, penegakan hukum akan dilakukan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.
Pemerintah daerah dan aparat kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam atau melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui pendekatan dialog, adat, dan penegakan hukum yang berkeadilan, pemerintah berharap situasi di Dobo dapat kembali kondusif serta kehidupan masyarakat berjalan normal dalam suasana damai dan penuh persaudaraan.










