SNI.ID, SBB : Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Kepolisian dan Kanwil Kemenkumham Maluku terus melakukan upaya pencegahan terhadap Penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dibuktikan dengan adanya pemeriksaan urine seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di Maluku.Giliran seluruh warga binaan dan pegawai pada Lapas Kelas IIB Piru disasar.
Tim BNN dan Satresnarkoba Polres SBB bergerak cepat dan selain pemeriksaan urine juga dilakukan pengarahan sejak Senin (23/1/2023) di Lapas Piru.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Maluku Saiful Sahri bersama Ka. Subbid Lola Basan Baran dan Keamanan ikut memberikan Penguatan dan melaksanakan Tes Urine secara rutin.
“Sebanyak 63 pegawai dan 15 warga binaan pemasyarakatan lapas kelas IIB Piru diperiksa,”beber Saiful dalam rilisnya, Selasa (24/1/2023).
Menurut Saiful, kendati hasilnya semua negatif namun tidak hanya berhenti disini dan akan terus dilakukan.
“Hasil Pemeriksaan Urine yang dilaksanakan, menunjukan Hasil (-) Negatif, baik Pegawai maupun Warga Binaan. Namun terus dilakukan karena kal ini dalam rangka mewujudkan program Lapas BERSINAR pada wilayah Maluku,” tandasnya. (SNI-03)