Wujudkan Pelayanan Kelas Dunia, Kemenkumham Gelar Pameran Pelayanan Publik

  • Whatsapp

SNI.ID,AMBON: Pandemi Covid-19 yang berlangsung setidaknya 20 (dua puluh) bulan telah berdampak pada sendi-sendi kehidupan utamanya bagi sendi perekonomian.

Kondisi tersebut memaksa pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial sebagai upaya mengurangi dampak
penyebaran Covid-19 sehingga menyebabkan turunnya intensitas kegiatan ekonomi yang
menyebabkan terjadinya economic seatbacks.

Sebagai kontribusi untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan digitalisasi
penyelenggaraan pelayanan publik di hampir seluruh layanan mulai dari layanan administrasi
hukum umum, layanan keimigrasian, layanan kekayaan intelektual, dan layanan hukum lainnya
yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dalam kondisi saat ini.

Digitalisasi layanan Kemenkumham tersebut kemudian dihadirkan bagi masyarakat melalui
kegiatan Legal Expo dalam rangka perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021 dengan
mengusung tema “Kemenkumham Semakin PASTI Bangga Melayani Bangsa Mewujudkan
Pelayanan Kelas Dunia” yang diselenggarakan pada tanggal 25-26 Oktober 2021.

Kegiatan yang terdiri dari pameran pelayanan publik, webinar series, dan rangkaian hiburan
tersebut dapat diakses oleh masyarakat baik secara online dengan virtual exhibition, maupun
offline dengan pameran yang diadakan di Lotte Shopping Avenue yang diharapkan dapat
memberikan layanan, edukasi, sekaligus hiburan kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan
komitmen Kemenkumham untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan
pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Kemenkumham dituntut untuk adaptif dan lincah (agile) harus menjadi organisasi pembelajar
yang banyak menghasilkan inovasi, keluar zona nyaman (comfort zone), meninggalkan pola kerja
business as usual, dan mulai selalu berpikir untuk membangun legacy,” ujar Direktur Jenderal
Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar (25/10/21).

Melalui Legal Expo, Kemenkumham juga melakukan pelayanan dan konsultasi baik secara
langsung maupun secara virtual pada beberapa layanan unggulan yang dimiliki oleh unit utama
sebagai bagian dari kegiatan pameran pelayanan publik.

Baca Juga:  Berbagi Berkah Ramadhan, Pemkot Ambon Gelar Safari Ramadhan

Pameran pelayanan publik yang lebih menekankan pada aspek virtual tersebut juga merupakan wujud dari birokrasi digital melalui
adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19 melanda yang menyebabkan terbatasnya
kegiatan masyarakat.

“Selain mencerminkan wujud birokrasi digital, pelayanan virtual tersebut sesuai dengan konsep
adaptasi kebiasaan baru guna menjaga produktivitas pelayanan kepada publik dengan
penerapan perilaku pencegahan penularan COVID-19,” tambah Cahyo.

Selain pelayanan pada unit utama, dilaksanakan juga pameran pelayanan publik Kemenkumham
secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dengan mengedepankan
protokol kesehatan.

Tidak hanya pameran pelayanan publik, dalam kegiatan ini juga disajikan webinar series
bertemakan pelayanan publik Kemenkumham untuk wujudkan pelayanan kelas dunia melalui
peran dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan Perseroan
Perorangan yang baru dirilis, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan pemberian
ruang akses keadilan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) dengan pendaftaran
merek dan karya tanpa sengketa hak cipta, serta Direktorat Jenderal Imigrasi dengan kebijakan
izin tinggal dan visa pada masa pandemi Covid-19.

Melalui rangkaian kegiatan perayaan HDKD 2021 ini, seluruh insan Kemenkumham tetap
berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah melalui birokrasi yang lebih adaptif, cepat,dalam proses pelayanan, dan pengambilan keputusan dengan dukungan teknologi digital hing(SNI-06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *