SNI.ID, AMBON : Ombudsman RI Perwakilan Maluku resmi menyerahkan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tual.
Hasil penilaian tersebut diterima langsung Penjabat Walikota Tual Akhmad Yani Renuat, bertempat di ruang rapat Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kamis, (22/2/24).
Sebelumnya Kota Tual masuk ke zona merah dengan hasil penilaian pelayanan publik adalah 54,84, namun di Tahun 2024 ini berhasil masuk zona kuning dengan penilaian pelayanan publik adalah 67,26.
“Dalam waktu satu tahun, Kota Tual berhasil meningkatkan skornya secara signifikan, menunjukkan dedikasi dan upaya serius pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Pemerintah Kota Tual dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,”kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat kepada wartawan.
Hasan menjelaskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual OPD yang mendapat nilai tertinggi dengan skor 69,56. Sedangkan dari 7 OPD ada dua (2) Puskesmas yang dinilai dan semuanya sudah masuk di dalam zona pelayanan sedang, Puskesmas Dullah berhasil masuk zona kuning dengan penilaian 67,26, sebelumnya hanya 54,84.
Selain itu, Hasan juga mengapresiasi kemajuan sangat besar yang diraih oleh Kota Tual. Pihaknya sangat merasa bersyukur karena pendampingan yang kami lakukan di tahun 2023 memiliki manfaat yang luar biasa.
Sementara itu, Penjabat Kota Tual Akhmad Yani Renuat mengatakan meskipun mendapatkan kemajuan yang luar biasa, Pemerintah Kota Tual akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Target kami ditahun depan akan mencapai zona hijau kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman,”ungkap Yani. (*)