SNI.ID, AMBON – Panitia Daerah Polda Maluku melakukan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) akhir dalam seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang kedua Tahun 2024.
Rikmin akhir yang diikuti oleh 354 orang Calon Siswa (Casis) Bintara Polri ini dilaksanakan di Aula SPN Polda Maluku, Passo, Kota Ambon, Rabu (19/6/2024).
Ratusan casis Bintara Polri baik Polwan maupun Polki tersebut, terdiri dari calon Bintara PTU, Bintara Repro, Bintara Bokomsus Kehumasan/TI dan Bokomsus Hukum.
Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP. Aries Aminnullah, mengatakan, saat pelaksanan Rikmin akhir, melibatkan pengawas internal maupun pengawas eksternal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maupun Dinas Pendidikan.
“Pelibatan pengawas eksternal bertujuan untuk memastikan keaslian dan kelengkapan berkas administrasi peserta seleksi,” kata AKBP Aries.
Rikmin akhir sendiri meliputi verifikasi domisili dan umur, ijazah dan nilai, serta pemindaian berkas. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh berkas yang diserahkan oleh para calon siswa adalah asli dan lengkap.
Saat tahapan tersebut, Kepala Biro SDM dan Kepala SPN Polda Maluku hadir untuk meninjau jalannya pemeriksaan tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen tinggi dari pihak kepolisian dalam memastikan proses seleksi berjalan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.