SNI.ID, AMBON – Salah satu oknum honorer SDN 4 di Halong menggunakan penggunaan aset negara/daerah untuk kepentingan pribadi salah satu honorer SDN di Halong dengan inisial SS.
Honorer yang diketahui bernama Stenly Sapulette itu menggunakan barang milik negara, berupa infocus untuk nonton bareng (Nobar) bola.
Dari informasi yang diterima media ini, infocus milik SD Negeri 4 Halong itu diambil tengah malam oleh tenaga Honorer yang diketahui merupakan tenaga IT.
“Jadi terdapat dua sekolah dalam satu lokasi, yaitu SD 3 dan 4. Jadi biasa SD 4 ada salah satu tenaga honorer biasa bawa pulang infokus ka rumah yang diambil tengah malam di sekolah,”tutur sumber.
Diketahui kepentingan itu terungkap langsung dari mulut pelaku untuk menonton ketika ditanya langsung, namun sayangnya Kepala sekolah tidak merestui, karena barang tersebut merupakan aset negara, yang diperuntukan untuk kegiatan sekolah, termasuk belajar mengajar, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Itu mereka sengaja coba kata bisa Ka seng. Kemudian dijawab kepsek itu barang negara, hanya untuk kepentingan sekolah baru bisa digunakan. Apalagi Informasi beredar, banyak yang takut, karena yang bersangkutan mengendalikan data sekolah, sebagai penanggung jawab IT,”beber sumber.
Mirisnya, perbuatan pelaku sudah berlangsung sejak lama, termasuk untuk menonton piala dunia di tahun 2022.
“Jadi biasa malam baru Pi ambil. Ini karena lagi libur sekolah akang mengendap, tapi biasanya kalau aktifitas sekolah berjalan, yang bersangkutan mengambil kemudian mengembalikannya setelah kepentingan sekolah, mengingat yang bersangkutan memegang kunci sekolah. Bahkan bukan hanya baru digunakan saja untuk Euro saja, tetapi sudah sejak beberapa tahun lalu bahkan nobar piala dunia di tahun 2022,”ulas sumber.
Menanggapi hal tersebut sejumlah pemerhati pendidikan mendesak adanya langkah tegas dari Kepala Dinas Pendidikan, termasuk Penjabat Walikota, Dominggus Kaya terhadap bawahannya yang telah sewenang-wenang menyalahgunakan aset negara. Apalagi yang bersangkutan hanya pegawai honorer.
“Kepala Dinas Pendidikan harus memberikan teguran, bahkan sanksi kepada yang bersangkutan supaya peristiwa ini tidak terulang kembali,”desak pemerhati.