Polresta Ambon Gelar Lat Pra Ops Patuh Salawaku 2026, Matangkan Kesiapan Personel Jelang Operasi Patuh Lalu Lintas

  • Whatsapp

SNI.ID, Ambon – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) yang berlangsung di Aula Prima Polresta Ambon, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., para pejabat utama, perwira, serta personel bintara yang dilibatkan dalam operasi tersebut.

Pelaksanaan Lat Pra Ops ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, pola pikir, pola tindak, dan cara bertindak seluruh personel yang akan terlibat dalam Operasi Patuh Salawaku 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memantapkan kesiapan personel, sarana pendukung, serta strategi pelaksanaan operasi guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Ambon.

Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polresta Ambon selaku Karendalops menyampaikan paparan mengenai rencana operasi, situasi kamtibmas dan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Ambon, konsep operasi, tujuan pelaksanaan, hingga langkah-langkah yang akan dilakukan selama Operasi Patuh Salawaku 2026.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa operasi akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026, dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung penegakan hukum lalu lintas secara ETLE maupun NON ETLE.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Ambon turut memberikan materi terkait target operasi dan cara bertindak yang akan diterapkan selama Operasi Patuh Salawaku 2026. Materi tersebut menitikberatkan pada upaya preemtif, preventif, dan represif dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa kegiatan preemtif akan diwujudkan melalui penyuluhan, sosialisasi, kampanye keselamatan berlalu lintas, serta edukasi kepada masyarakat. Sedangkan kegiatan preventif akan dilakukan melalui penjagaan, pengaturan, pengawalan, dan patroli lalu lintas pada titik-titik rawan pelanggaran maupun kecelakaan. Selain memaparkan target operasi dan cara bertindak, Kasat Lantas Polresta Ambon juga menjelaskan sasaran penindakan yang akan menjadi fokus dalam Operasi Patuh Salawaku 2026. Penegakan hukum akan dilakukan melalui dua metode, yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Non ETLE, dengan tetap mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:  Koramil 1504-03/Saparua Gelar Karya Bakti Sambut HUT Kodam XV/Pattimura ke-68

Untuk penindakan melalui sistem ETLE, sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas antara lain pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, hingga kendaraan yang parkir pada lokasi yang tidak semestinya seperti trotoar.

Sementara itu, penindakan Non ETLE akan difokuskan terhadap pelanggaran yang dapat terdeteksi secara langsung oleh petugas di lapangan, seperti kendaraan yang melawan arus, kendaraan yang tidak menggunakan atau menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan kelengkapan maupun spesifikasi teknis kendaraan bermotor.

Melalui pelaksanaan Lat Pra Ops ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing serta mampu melaksanakan operasi secara profesional, humanis, dan terukur. Dengan kesiapan yang matang, Operasi Patuh Salawaku 2026 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menjelang peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janet S.Luhukay mengimbau seluruh masyarakat agar mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh Salawaku 2026 bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi lebih kepada upaya membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Kami mengajak seluruh masyarakatkhusunya di kota ambon untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujarnya.

Baca Juga:  PT Pelni Ambon Tambah Dispensasi Muatan Kapal

Kasi Humas juga mengajak para orang tua, pelajar, mahasiswa, komunitas kendaraan bermotor, hingga seluruh elemen masyarakat di kota ambon untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Menurutnya, keberhasilan Operasi Patuh Salawaku 2026 tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutup Kasi Humas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *