Bupati SBB Asri Arman Sampaikan LKPJ 2024 di Hadapan DPRD: Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

  • Whatsapp


SNI.ID, PIRU – Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Ir. Asri Arman, MT, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD SBB yang digelar pada Rabu, 9 April 2025.

Dalam penyampaiannya di ruang sidang paripurna, Bupati menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar kewajiban tahunan, melainkan wujud nyata dari pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan daerah.

“LKPJ ini merupakan sarana untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Ini juga menjadi dasar evaluasi DPRD terhadap capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujar Asri Arman.

Ruang lingkup laporan tersebut mencakup hasil pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan penugasan, capaian program strategis, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD dari tahun sebelumnya.

Asri Arman juga menjelaskan bahwa LKPJ 2024 mencakup masa kepemimpinan dua Penjabat Bupati sebelumnya, yaitu Andi Chandra As’aduddin (2023–2024) dan Ahmad Jais Ely (2024–2025).

“Sebagai Bupati definitif, saya menyadari sepenuhnya kewajiban konstitusional untuk menyampaikan laporan ini kepada DPRD SBB sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kualitas pemerintahan tidak diukur dari siapa yang memimpin, melainkan dari tanggung jawab yang dijalankan, sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menilai kinerja pemerintah daerah serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Seram Bagian Barat yang lebih baik. (*)

Redaksi: SNI-02

Baca Juga:  Pangdam Pattimura : Saya Ingin Prajurit Saya Menjadi Penebar Bibit Kebaikan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *