SNI.ID, AMBON : Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku meluncurkan inovasi digital Sistem Informasi Kepegawaian Administratif Terpadu (SEPAKAT) sebagai upaya memperkuat dan memodernisasi layanan administrasi kepegawaian di lingkungan pemasyarakatan Maluku.
Aplikasi SEPAKAT digagas oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, dan diluncurkan secara resmi di Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro, para pejabat administrator, Kepala UPT se-Kota Ambon, serta pejabat struktural bidang umum dan kepegawaian UPT se-Maluku.
Sarwono menjelaskan, aplikasi SEPAKAT merupakan sistem berbasis web yang menyediakan berbagai layanan administrasi kepegawaian terpadu bagi seluruh petugas pemasyarakatan di wilayah Maluku.
“Dengan aplikasi ini, proses pendataan dan pengelolaan administrasi kepegawaian dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan akurat,” kata Sarwono.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro mengatakan, lahirnya inovasi SEPAKAT merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem administrasi kepegawaian agar lebih efektif dan selaras dengan target kinerja Kanwil Ditjenpas Maluku tahun 2025.
“Rencana aksi perubahan yang kami angkat adalah menghadirkan sistem informasi kepegawaian berbasis web yang terintegrasi. Diharapkan, layanan ini dapat memberikan kemudahan akses informasi, mempercepat proses pelayanan, serta memudahkan monitoring secara berkala oleh pejabat pembina maupun pegawai,” ujarnya.
Ia menambahkan Aplikasi SEPAKAT memiliki tiga fitur utama, yakni Layanan Informasi, yang berisi panduan dan syarat administrasi kepegawaian; Layanan Pengusulan, yang memungkinkan pegawai mengajukan berbagai usulan layanan secara daring; serta Layanan Monitoring, yang menampilkan perkembangan proses layanan kepegawaian secara real-time.
Menurut Ricky, kehadiran SEPAKAT diharapkan menjadi langkah maju dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan, efisien, dan berbasis teknologi informasi.
“Dengan sistem yang terdigitalisasi, setiap proses administrasi dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.










