Walikota Ambon Kukuhkan Satgas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar, Serahkan Satwa Secara Simbolis

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, pada hari Senin (22/12/2025) pagi secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) di Kota Ambon. Acara pengukuhan yang berlangsung di Lapangan Pattimura Park ini juga diikuti dengan penyerahan simbolis sejumlah satwa yang akan dilestarikan melalui program konservasi.

Keputusan pembentukan Satgas ini berdasarkan Keputusan Walikota Ambon Nomor 6483 Tahun 2025. Satgas ini bertugas mengendalikan peredaran tumbuhan dan satwa liar di Kota Ambon, yang merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati yang sangat penting di Provinsi Maluku.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya menyatakan bahwa pengukuhan Satgas ini merupakan langkah strategis untuk melindungi alam dan satwa liar di wilayahnya.

“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keanekaragaman hayati, baik tumbuhan maupun satwa, yang ada di Kota Ambon. Pembentukan Satgas ini adalah komitmen kita bersama untuk melestarikan alam dan memastikan bahwa sumber daya alam kita tidak hilang karena eksploitasi yang tidak terkendali,” kata Bodewin.

Menurut Keputusan Walikota Ambon, Satgas ini memiliki empat bidang utama yang menjadi fokus kerjanya:

1. Bidang Pencegahan: Melakukan koordinasi dan program-program yang dapat mencegah perdagangan ilegal dan penyelundupan tumbuhan serta satwa liar.

2. Bidang Pengawasan: Memantau dan mengawasi peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi serta memastikan kelestarian keanekaragaman hayati melalui pengendalian yang tepat.

3. Bidang Penegakan Hukum: Menegakkan hukum terkait peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar dengan melibatkan berbagai sektor terkait.

4. Bidang Konservasi: Melakukan upaya konservasi untuk pelestarian sumber daya alam dan satwa liar yang ada di Kota Ambon dan Provinsi Maluku.

Baca Juga:  Polsek Saparua Tetap Usut Kasus Pencemaran Nama Baik, Penyidik Datangi Saksi Langsung

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maluku, Danny H. Pattypeilohy, yang juga hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan pentingnya Satgas dalam menghadapi tantangan ekologis yang semakin berat.

“Maluku dikenal dengan keanekaragaman hayatinya yang sangat tinggi, dan kita harus berupaya keras agar tidak kehilangan satwa-satwa langka yang ada. Melalui Satgas ini, kita bisa lebih terorganisir dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar,” ujar Danny.

Danny juga mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari upaya pelestarian alam, Kota Ambon sedang membangun sebuah aviary atau tempat penangkaran satwa langka.

“Aviary ini nantinya akan menjadi tempat penangkaran non-komersil, di mana masyarakat bisa datang untuk menikmati dan belajar tentang satwa-satwa yang ada di Ambon. Kami berharap, aviary ini akan mendukung kegiatan edukasi dan rekreasi yang berhubungan dengan alam serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya konservasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Danny juga menambahkan bahwa aviary tersebut bukan hanya bertujuan untuk pelestarian, tetapi juga untuk menarik minat wisatawan yang datang ke Kota Ambon.

“Dengan adanya aviary, kita berharap bisa meningkatkan sektor ekowisata di Ambon, yang pada akhirnya akan mendukung pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Walikota Ambon juga menekankan bahwa pelestarian alam harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, kita bisa menjaga kelestarian alam dan satwa liar yang ada. Konservasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” kata Bodewin.

Dalam acara tersebut, Satgas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar ini juga mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Walikota Ambon mengungkapkan bahwa kementerian terkait siap memberikan bantuan untuk mendukung program konservasi di daerah ini.

Baca Juga:  Seleksi Penerimaan Prajurit, Kaajendam Ingatkan Personel Untuk Tidak Main-main

“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan, dan kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa segala program lingkungan yang ada berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sebagai penutup, Walikota Ambon mengajak seluruh warga Kota Ambon untuk aktif mendukung upaya konservasi dan menjaga lingkungan.

“Mari kita semua bekerja sama, tidak hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi untuk masa depan anak cucu kita. Dengan menjaga alam, kita juga menjaga kehidupan kita sendiri,” ajak Bodewin.

Acara pengukuhan Satgas ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Kapolresta Pulau Ambon, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon. Mereka semua berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas Satgas demi melindungi keanekaragaman hayati yang ada di Kota Ambon dan Provinsi Maluku.

Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara berbagai sektor dalam menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar di wilayah Maluku, serta memperkuat upaya-upaya pelestarian yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *