Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas IIA Ambon Digagalkan, Pelaku Diamankan

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas lapas serta respons cepat aparat penegak hukum. Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang pria berinisial AP berhasil diamankan, menegaskan bahwa lapas masih menjadi sasaran jaringan peredaran narkotika.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/1/2026) saat petugas Lapas Kelas IIA Ambon melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan bagi warga binaan. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti.

Namun, pelaku yang menitipkan roti tersebut sempat melarikan diri sebelum petugas menyadari adanya narkotika di dalam barang titipan. Atas temuan itu, pihak Lapas segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Penanganan kasus kemudian dilakukan melalui investigasi gabungan antara Polresta Ambon dan Polda Maluku sebagai bentuk penguatan sinergi dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pelaku pengantar narkotika telah berhasil diamankan.

“Betul sekali, namun lebih tepatnya ini merupakan investigasi gabungan antara Polda dan Polresta. Untuk tersangka yang mengantarkan barang tersebut sudah berhasil kami amankan,” ujar Indra Gunawan, Rabu (14/1/2026).

Tersangka berinisial AP diketahui merupakan pria kelahiran 1993 yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa dan berdomisili di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. AP diamankan di salah satu wilayah yang masih berada dalam kawasan hukum Polresta Ambon.

“Saat ini proses penyidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut masih terus dilakukan,” tambahnya.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan masih menjadi target peredaran narkotika meskipun sistem pengawasan terus diperketat. Diperlukan kerja sama lintas institusi serta penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan guna memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.

Baca Juga:  KaSubsektor Saptim: 41 Personel Diterjunkan, Pemilihan Raja Ihamahu Berjalan Aman dan Kondusif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *