SNI.ID, AMBON : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon meresmikan Dapur BESTI (Bersih, Efisien, Sehat, Tertib, dan Inovatif), Senin (10/8/2026), sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan makanan bagi warga binaan.
Peresmian yang berlangsung di Kantor Rutan Kelas IIA Ambon itu dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy.
Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ricky Dwi Biantoro, dilanjutkan peninjauan langsung ke area Dapur BESTI untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana penyelenggaraan makanan bagi warga binaan.
Ketua panitia, J. Anita Mezack, mengatakan peresmian Dapur BESTI merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Menurutnya, keberadaan dapur tersebut bertujuan menghadirkan sarana penyelenggaraan makanan yang bersih, sehat, higienis, dan memenuhi standar keamanan pangan.
“Selain itu, dapur ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dalam pemenuhan hak warga binaan melalui penyediaan makanan yang layak, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Plt Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, mengatakan penyelenggaraan makanan merupakan bagian penting dari pelayanan kemanusiaan dan tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif.
“Sebagai wujud komitmen tersebut, kami menghadirkan Dapur BESTI yang merupakan akronim dari Bersih, Efisien, Sehat, Tertib, dan Inovatif. BESTI bukan sekadar nama, tetapi menjadi semangat perubahan yang kami bangun bersama,” katanya.
Ia menjelaskan konsep BESTI diterapkan melalui pengelolaan dapur yang bersih, pemanfaatan sumber daya secara efisien, penyajian makanan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan, administrasi yang tertib, serta inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.
Menurut Jefry, pemenuhan kebutuhan dasar berupa makanan yang layak dan bergizi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.
“Dengan kondisi fisik yang sehat, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi langkah Rutan Ambon yang terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengelolaan dapur sehat.
“Yang dibutuhkan bukan orang yang hanya memiliki banyak konsep, tetapi orang yang mampu mengeksekusi konsep tersebut menjadi hasil nyata. Yang terpenting adalah bekerja dan menunjukkan hasil,” kata Ricky.
Ia mengungkapkan, pengelolaan dapur sehat di Rutan Ambon saat ini tengah melengkapi lima persyaratan sertifikasi, yakni sertifikat higiene dan sanitasi, sertifikat penjamah makanan, sertifikat tata boga, sertifikat pengelolaan jasa boga, serta sertifikasi lain yang dipersyaratkan.
“Sebagian persyaratan sudah terpenuhi dan sisanya masih dalam proses. Kami berharap seluruh persyaratan segera selesai sehingga pengelolaan dapur sehat di Rutan Ambon memenuhi seluruh standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Selain peningkatan kualitas dapur, Ricky mengatakan Rutan Ambon juga sedang berupaya meningkatkan status klinik menjadi klinik paripurna dengan memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Ia juga mengungkapkan Rutan Ambon telah mengusulkan remisi umum bagi warga binaan yang memenuhi syarat dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Ricky berharap seluruh jajaran Rutan Ambon terus menjaga keamanan, ketertiban, dan meningkatkan kualitas pelayanan sehingga berbagai program yang telah dirintis dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi warga binaan.









