OJK Siapkan Pengaturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

SNI.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry Raldi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari persiapan OJK dalam membangun kerangka pengaturan, pengawasan, dan pengembangan ekosistem BMKS.

Friderica mengatakan, negara memiliki harapan besar terhadap keberhasilan pembentukan dan pengembangan bursa mineral dan komoditas strategis. Menurut dia, kehadiran BMKS diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis nasional.

Salah satunya terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang dinilai dapat merugikan kepentingan nasional.

“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini. Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” kata Friderica.

Dorong Harga Komoditas Terbentuk di Dalam Negeri

Friderica menjelaskan Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis. Namun, besarnya potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi Indonesia.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pembentukan harga sejumlah komoditas strategis yang belum sepenuhnya berlangsung di dalam negeri.

Karena itu, keberadaan BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan sekaligus mendorong terbentuknya harga komoditas yang lebih transparan.

Dengan sistem perdagangan yang lebih baik, Indonesia diharapkan dapat memperoleh nilai tambah yang lebih optimal dari sumber daya mineral dan komoditas strategis yang dimiliki.

Baca Juga:  268 Siswa SMAN 3 Ambon Lulus 100 Persen

OJK Siapkan Regulasi dan Pengawasan

Mandat OJK dalam mengatur dan mengawasi BMKS juga menjadi salah satu perhatian Presiden dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2025.

Friderica mengatakan hal tersebut menunjukkan besarnya ekspektasi negara terhadap OJK untuk memastikan penyelenggaraan BMKS berjalan sesuai mandat dan memberikan hasil optimal.

“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujar Friderica.

Menurut dia, pengisian jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pengembangan bursa tersebut.

OJK akan menyiapkan berbagai perangkat pengaturan dan pengawasan sejak tahap awal. Upaya itu dilakukan untuk memastikan ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis dapat berjalan secara efektif.

Fungsi pengaturan dan pengawasan diharapkan mampu memastikan perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung secara teratur, transparan, dan berintegritas.

Selain itu, sistem pengawasan yang kuat diharapkan dapat memperkuat pengelolaan risiko serta penerapan tata kelola yang baik dalam ekosistem BMKS.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *