Jaga Kelestarian Laut, DKP Maluku Susun Rencana Pengelolaan Konservasi Kepulauan Lease

SNI.ID, AMBON – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku mulai mematangkan penyusunan rencana pengelolaan baru kawasan konservasi Kepulauan Lease untuk lima tahun ke depan.

Penyusunan tersebut dibahas melalui lokakarya perencanaan yang berlangsung di Zest Hotel, Senin (26/10/2026), dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lintas sektor dari tingkat provinsi hingga Kabupaten Maluku Tengah.

Kepala DKP Provinsi Maluku, Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Si., mengatakan, pembaruan dokumen pengelolaan kawasan konservasi merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap lima tahun.

Menurutnya, rencana pengelolaan perlu diperbarui agar program dan strategi yang disusun dapat menyesuaikan kebutuhan serta perkembangan kondisi di lapangan.

“Rencana pengelolaan itu lima tahun, jadi setiap lima tahun harus diperbarui. Sekarang kita sedang melakukan langkah penyusunan untuk membuat rencana pengelolaan yang baru,” kata Erawan kepada media di Zest Hotel, Senin (26/10/2026).

Erawan menjelaskan, keterlibatan berbagai OPD sangat penting karena pengelolaan kawasan konservasi tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja.

Berbagai sektor dan kepentingan pembangunan yang berkaitan dengan kawasan tersebut perlu diakomodasi dalam perencanaan agar program yang disusun lebih terarah dan dapat dilaksanakan secara terpadu.

Hasil lokakarya nantinya akan menjadi bahan bagi tim kelompok kerja (Pokja) untuk menyusun rancangan rencana pengelolaan baru. Dokumen itu diharapkan memuat program serta kegiatan prioritas yang akan menjadi pedoman pengelolaan kawasan konservasi Kepulauan Lease selama lima tahun mendatang.

“Saya berharap nanti ada rencana pengelolaan yang lebih bagus. Apa saja yang akan kita lakukan di Lease ke depan harus disusun dengan baik, karena berbagai sektor dan kepentingan terkait perlu masuk dalam perencanaan ini,” ujarnya.

Ia berharap, penyusunan rencana tersebut dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi Kepulauan Lease.

Baca Juga:  Babinsa Kaitetu Laksanakan Karya Bakti Bersama Mahasiswa KKN

Ke depan, tantangan utamanya adalah memastikan rencana yang telah disusun tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi diwujudkan melalui program nyata, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta evaluasi secara berkala.

Dengan demikian, upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi di Kepulauan Lease diharapkan tetap sejalan dengan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan serta kebutuhan masyarakat setempat.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dengan menggandeng Coral Triangle Center (CTC) untuk Pelatihan Pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Lease.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam proses perencanaan pengelolaan kawasan konservasi, mempertimbangkan kondisi ekologis serta sosial ekonomi masyarakat, dan melibatkan para pemangku kepentingan terkait. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *