SNI.ID, Aru – Polres Kepulauan Aru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Salawaku 2026 di Lapangan Apel Polres Kepulauan Aru, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Apel dimulai pukul 08.00 WIT dan dipimpin Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut diikuti personel Polres Kepulauan Aru, Brimob Kompi II Yon C Pelopor, personel Polsek jajaran, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam kegiatan itu, Kapolres menyematkan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Salawaku 2026 kepada perwakilan petugas.
Dalam amanatnya, Albert menegaskan keselamatan berlalu lintas menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, personel kepolisian diminta mengedepankan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan masyarakat, menurunnya angka kecelakaan, dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri.
“Polisi bersama masyarakat” menjadi semangat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Albert juga menyoroti data kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Maluku berdasarkan Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Tercatat 352 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 96 orang, luka berat 129 orang, dan luka ringan 480 orang.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 2,419 miliar. Data tersebut, kata dia, menunjukkan keselamatan berlalu lintas masih membutuhkan perhatian serius dan upaya bersama.
Operasi Patuh Salawaku 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi serta pendekatan persuasif dan humanis.
Penegakan hukum dilakukan dengan memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, serta pemberian teguran simpatik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres meminta seluruh personel menghindari tindakan kontraproduktif yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat. Edukasi dan publikasi kegiatan positif kepolisian juga diminta terus ditingkatkan.
Melalui operasi ini, Polres Kepulauan Aru berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.









