SNI.ID, AMBON : Perum Bulog Kantor Wilayah Maluku dan Maluku Utara memperketat pengawasan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Langkah ini dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Pengawasan diperketat untuk memastikan beras program pemerintah tersebut disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Ramaijon Parulian Purba, mengatakan penguatan pengawasan menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program SPHP.
Menurutnya, seluruh mitra penyalur harus menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi beras pemerintah.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Ramaijon.
Sebagai langkah konkret, bulog membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Satgas tersebut bertugas memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan seluruh tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Ramaijon P. Purba juga menegaskan seluruh jajaran BULOG di wilayah Maluku dan Maluku Utara diminta meningkatkan pengawasan distribusi, sehingga program SPHP dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawasan tersebut tidak hanya menyasar jalur distribusi utama, tetapi juga jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK).
BULOG menekankan agar seluruh mitra mematuhi aturan mengenai distribusi dan harga jual beras SPHP. Mitra juga dilarang melakukan penyalahgunaan komoditas yang merupakan bagian dari program pemerintah.
Melalui evaluasi secara berjenjang dan pengawasan lebih intensif, BULOG berupaya meminimalkan potensi penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.
Di sisi lain, bulog menegaskan program SPHP memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras nasional. Karena itu, pembenahan tata kelola distribusi menjadi bagian dari upaya memastikan program pemerintah berjalan optimal.
Bulog juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang terkait dugaan penyalahgunaan beras SPHP.
Perusahaan siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.
Dengan penguatan pengawasan tersebut, bulog berharap penyaluran beras SPHP di wilayah Maluku dan Maluku Utara semakin transparan, tepat sasaran, serta mampu menjaga stabilitas pangan bagi masyarakat.









