Body Rupert Mailuhu Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Ambon Periode 2025-2030

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON – Body Rupert Mailuhu, S.E. resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Ambon periode 2025-2030. Ia menggantikan Irene Mauren Russel yang berhalangan tetap (meninggal dunia).

Body Rupert Mailuhu, yang akrab disapa Body, lahir di Kota Ambon pada 30 Maret 1982. Ia merupakan anak pertama dari empat bersaudara dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang Ekonomi Pembangunan dari Universitas Pattimura Ambon. Selain itu, ia juga mengikuti pendidikan non-formal di LEMHANAS RI HIPMI V Tahun 2018.

Sebagai anggota DPRD dari Partai NasDem, Body menyampaikan rasa syukur atas kelengkapan kursi DPRD Kota Ambon yang kini berjumlah 35 orang.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Ambon serta menjalankan fungsi kontrol bersama anggota dewan lainnya.

“Kami akan melihat apa yang menjadi keinginan masyarakat Kota Ambon dan memastikan bahwa fungsi kontrol tetap berjalan”ujar Body.

Ia berharap dapat bekerja sama dengan rekan-rekan anggota dewan lainnya dalam menjalankan tugas ini.

Dengan pelantikannya, Fraksi NasDem kini memiliki susunan lengkap di DPRD Kota Ambon. Body Mailuhu berkomitmen untuk segera turun ke lapangan guna meninjau langsung kebutuhan masyarakat dan memperjuangkan kepentingan mereka. (*)

Baca Juga:  Tiga Atlet Polri Raih Medali Emas, Perak dan Perunggu Lewat Cabor Judo dan Muaythai di PON XXI Aceh Sumut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *