SNI.ID, SAPARUA : Perum Bulog Maluku resmi memulai penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng bagi masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Maluku Tengah. Penyaluran tersebut difokuskan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Saparua dengan jumlah 1.410 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dan Kecamatan Saparua Timur dengan 1.381 PBP, sehingga total penerima mencapai 2.791 PBP. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memastikan stabilitas pasokan serta harga pangan di wilayah kepulauan tersebut.
Kepala Perum Bulog Maluku, Rudi Senawi Tahir, menjelaskan bahwa setiap Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat akan memperoleh 20 kilogram beras untuk periode dua bulan, yakni November hingga Desember 2025. Bantuan ini diharapkan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah tantangan ekonomi nasional.
“Jumlah penerima yang tercatat di Kabupaten Maluku Tengah di Kecamatan Saparua sebanyak 1.410 PBP dan di Kecamatan Saparua Timur sebanyak 1.381 PBP,” ungkap Rudi saat proses penyaluran berlangsung di Saparua, Senin (8/12/25).
Menurut Rudi, pemerintah terus berupaya menekan dampak inflasi dan gejolak harga pangan yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan masyarakat. Program bantuan pangan ini menjadi salah satu instrumen untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap kebutuhan dasar.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat rentan dan menjaga daya beli mereka menjelang akhir tahun,” ujarnya.
Pelaksanaan distribusi dilakukan melalui kolaborasi Bulog bersama Dinas Ketahanan Pangan, aparat TNI/Polri, serta berbagai mitra distribusi resmi yang tersebar di wilayah Maluku Tengah. Koordinasi lintas sektor ini bertujuan memastikan bantuan tiba tepat sasaran dan meminimalkan potensi kendala teknis di lapangan. Penyaluran di seluruh wilayah Saparua dijadwalkan berlangsung mulai 10 Desember 2025, dan akan dilakukan secara bertahap agar proses distribusi berjalan tertib dan efisien.
Rudi memastikan Bulog bersama pemerintah daerah terus melakukan pengawasan selama proses penyaluran berlangsung. Sistem pendataan penerima bantuan juga diperkuat untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih data maupun penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat desa,” tegasnya.
Program ini merupakan bagian integral dari Bantuan Pangan Nasional, sebuah kebijakan pemerintah pusat yang dirancang untuk menstabilkan pasokan dan harga pangan secara merata di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan ketahanan pangan tetap terjaga, terutama di wilayah-wilayah kepulauan seperti Maluku yang menghadapi tantangan distribusi dan logistik. Dengan adanya penyaluran bantuan pangan di Saparua dan Saparua Timur, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam pemenuhan kebutuhan pokok serta meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga menjelang penutupan tahun 2025.










