Dari Ruang Rawat, Korban Kecelakaan Truk TNI di Ambon Tetap Ikut Ujian Sekolah

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun berinisial SKP, siswi kelas IX SMP Negeri 6 Ambon, mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan truk militer di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Batu Merah, Kota Ambon, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIT.

Korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif sejak hari kejadian dan dirawat di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.

Berdasarkan keterangan keluarga, kecelakaan terjadi saat iring-iringan truk militer yang mengangkut calon siswa (CASIS) TNI melintas di kawasan padat lalu lintas tersebut. Di lokasi yang terdapat titik putar balik (U-turn), salah satu truk yang dikemudikan Sulaiman Laitupa disebut bersenggolan dengan sepeda motor ojek daring Maxim yang dikendarai Jhon Soumury, dengan korban sebagai penumpang.

Akibat senggolan itu, sepeda motor kehilangan keseimbangan hingga korban terjatuh ke badan jalan dan diduga terlindas truk.

Ibu korban, Mariska Muskita (41) mengatakan rekaman CCTV yang diperoleh pihak keluarga menunjukkan truk menyenggol sepeda motor dari arah depan, bukan dari belakang.

“Dari rekaman CCTV yang kami peroleh menunjukkan bahwa kendaraan truk itu yang menyenggol sepeda motor yang ditumpangi anak kami. Dan itu bukan dari arah belakang, melainkan depan truk. Dan setelah menyenggol dan melindas anak kami, truk tersebut tidak berhenti. Sopir truk justru tetap melanjutkan perjalanan bersama rombongan,” ujar Mariska di Ambon, Rabu (15/4/2026).

Korban sempat dilarikan warga ke RS Bhayangkara, kemudian dirujuk ke RS Siloam Ambon dalam kondisi kritis pada hari yang sama.

Di tengah perawatan, korban sempat menyampaikan kepada ibunya mengenai kejadian tersebut.

“Ma, oto Truck tentara yang muat CASIS giling Kia,” tutur korban lirih.

Baca Juga:  Sebanyak 1.031 Personel Polda Maluku dan Jajaran Resmi Naik Pangkat

Pada 7 Maret 2026, korban menjalani operasi darurat oleh tiga dokter spesialis. Saat itu, kondisi hemoglobin korban disebut berada di angka sekitar 4.

Mariska menyebut dokter mendiagnosa korban mengalami pendarahan hebat pada organ hati, cedera serius pada panggul dan pangkal paha, serta pembengkakan pada otak.

Selanjutnya pada 8 Maret 2026, korban dirujuk ke RSUP Leimena Ambon karena keterbatasan tenaga medis spesialis di rumah sakit sebelumnya. Sejak dirawat, korban telah menjalani berbagai tindakan medis intensif, termasuk lebih dari 40 kantong transfusi darah serta pemeriksaan CT Scan kepala karena sempat mengalami kejang akibat pembengkakan otak.

“Anak saya dilindas, tapi Puji Tuhan anak saya selamat. Itu Mujizat Tuhan,” ujar Mariska.

Korban juga menjalani operasi lanjutan pada organ hati pada 12 Maret 2026, serta operasi ortopedi berupa pemasangan pen pada panggul dan pangkal paha pada 30 Maret 2026.

Keluarga Kecewa Janji TNI Tak Direalisasi Penuh

Mariska mengaku kecewa terhadap pihak Kodam XV/Pattimura yang sebelumnya menyatakan akan menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh total, namun menurut keluarga belum direalisasi sepenuhnya.

“Memang sejumlah bantuan telah mereka berikan, seperti santunan dari unsur pimpinan TNI dan panitia CASIS, itu sekitar Rp25 juta. Dukungan logistik serta donor darah dari satuan TNI. Serta bantuan dari pihak lain. Namun pernyataan pihak TNI bahwa akan bertanggungjawab sampai pulih dan sembuh itu di mana? Anak saya bukan binatang, lalu datang beri santunan setelah itu tidak ada lagi,” ujar Mariska.

Ia menambahkan keluarga sudah lebih dari sebulan berada di rumah sakit dan hanya Danrem yang datang menjenguk korban.

Meski demikian, pihak keluarga tetap menyampaikan terima kasih atas bantuan awal yang diberikan, namun berharap adanya tanggung jawab jangka panjang.

Baca Juga:  Kalapas Saparua Dampingi Bupati Maluku Tengah Safari Ramadhan di Negeri Sirisori Islam

“Kami berharap ada tanggung jawab yang berkelanjutan, tidak hanya pengobatan saat ini, tetapi juga jaminan masa depan anak kami,” katanya.

Keluarga berharap korban mendapat pengobatan lanjutan hingga pulih total, rehabilitasi medis jangka panjang, pendampingan psikologis, jaminan pendidikan, serta dukungan masa depan.

Selain itu, keluarga juga meminta perhatian dari pihak penyedia layanan transportasi Maxim agar meningkatkan perlindungan keselamatan penumpang dan memberikan dukungan tambahan bagi korban.

Tetap Ikut Ujian dari Ruang Perawatan

Mariska mengungkapkan, meski masih dalam kondisi lemah, anaknya tetap mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 6–7 April 2026 dari ruang perawatan.

“Dia mengerjakan ujian matematika dan bahasa Indonesia sambil menahan rasa sakit, bahkan sempat menangis, namun tetap berusaha menyelesaikan ujian,” tuturnya.

Kodam XV/Pattimura Bantah Tabrak Lari

Terkait insiden tersebut, pihak Kodam XV/Pattimura membantah adanya dugaan tabrak lari.

Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf Heri Krisdianto mengatakan narasi tabrak lari yang beredar di media sosial tidak benar.

“Narasi tabrak lari yang beredar di media sosial adalah tidak benar,” katanya dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada mitra pers.

Menurut Heri, peristiwa bermula ketika konvoi truk TNI AD yang mengangkut casis bergerak dari RS dr. J.A. Latumenten menuju Rindam XV/Pattimura dengan pengawalan Polisi Militer.

Setibanya di depan kantor Jasa Raharja, sepeda motor ojol yang dikendarai pria berinisial JS (49) diduga mencoba masuk ke jalur konvoi dan bersenggolan dengan bagian belakang truk terakhir, hingga pengendara dan penumpangnya terjatuh.

“Pengemudi truk awalnya tidak menyadari kejadian tersebut. Namun setelah diberitahu pengendara lain, pengawal sempat menghentikan konvoi di Jembatan Merah Putih untuk menunggu konfirmasi,” ujar Heri.

Namun karena pengendara ojol tidak kunjung datang, rombongan kendaraan disebut melanjutkan perjalanan.

Baca Juga:  Kasdam XVI/Pattimura Hadiri Musda LVRI Provinsi Maluku Periode 2023- 2028

Akibat kejadian tersebut, korban SKP mengalami patah tulang pada pangkal paha kiri dan masih menjalani perawatan intensif.

Kodam Klaim Tanggung Biaya Pengobatan

Kodam XV/Pattimura menyatakan telah mengambil langkah sebagai bentuk tanggung jawab, termasuk menjenguk korban dan memastikan biaya pengobatan ditanggung hingga sembuh.

“Kami sangat prihatin dan mendoakan agar korban segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujar Heri.

Saat ini Kodam juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk maupun pengemudi ojol untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Heri juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk memberikan prioritas kepada kendaraan dalam pengawalan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Percayakan proses penanganan kepada pihak berwenang agar situasi tetap kondusif,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *