Polsek Saparua Sosialisasikan KUHP Baru dan Etika Digital kepada Jemaat GPM Zebaoth

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA – Polsek Saparua menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta etika teknologi digital kepada warga Jemaat GPM Saparua-Tiouw, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (1/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gereja Zebaot Jemaat Saparua-Tiouw itu diikuti sekitar 100 siswa katekisasi bersama unsur majelis dan perangkat pelayanan jemaat.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Seksi Pemberdayaan Teologi dan Pembinaan Umat (PTPU) Jemaat GPM Saparua-Tiouw dengan penanggung jawab Ketua Majelis Jemaat GPM Saparua-Tiouw, Pdt Jhon Bernand, S.Th.

Kanit Reskrim Polsek Saparua, I Ketut Sukadana, hadir sebagai narasumber dan memberikan pemahaman mengenai KUHP baru yang mulai mengedepankan pendekatan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Dalam pemaparannya, peserta diberikan penjelasan mengenai berbagai tindakan yang masuk kategori tindak pidana dalam regulasi baru tersebut agar masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum.

Selain itu, warga jemaat juga dibekali pemahaman tentang hak-hak yang dilindungi oleh hukum serta mekanisme penyelesaian perkara yang lebih mengutamakan restorative justice atau keadilan restoratif.

Polsek Saparua juga menyoroti pentingnya etika dalam penggunaan teknologi digital dan media sosial.

Peserta diingatkan agar lebih bijak menyaring informasi sebelum membagikannya guna menghindari penyebaran hoaks maupun konten yang berpotensi memicu konflik berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Tak hanya itu, warga jemaat juga diberikan edukasi terkait ancaman kejahatan digital seperti penipuan online dan judi online yang semakin marak terjadi.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Saparua berharap generasi muda maupun warga jemaat dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyebarkan pesan damai, bukan menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Saniri Negeri Siri Sori Islam Tetapkan Calon Raja, Syarifudin Pattisahusiwa Siap Dilantik Tahun 2026

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua Majelis Jemaat Pnt M.O. Pattiwaellapia, Pendeta Jemaat S. Walun, S.Si., Ketua Seksi PTPU Diak Ny. M. Pattiasina, para Pelaksana Harian Majelis Jemaat, perwakilan wadah pelayanan laki-laki, perempuan, angkatan muda, pengurus unit pelayanan, serta siswa katekisasi.

Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *